SERGAP.CO.ID
BIMA || Pemerintah Desa Sie Kecamatan Monta menggandeng lembaga bantuan hukum (LBH) kabupaten Bima dalam rangka penyuluhan hukum yang di gelar di aula kantor Desa setempat pada rabu, (2/8/2023) sekira pukul 09:30 WITA sampai selesai.
Acara berlangsung aman dan lancar, yang di hadiri oleh berbagai unsur elemen tokoh masyarakat,
tokoh agama, tokoh pendidik, pengurus Karang Taruna, para ketua RT, ketua RW, kepala Dusun, serta Ibu-ibu penggerak PKK desa sie kecamatan monta dengan jumlah peserta sekitar 100 orang.
Adapun tujuan dari pelaksanaan Penyuluhan Hukum ini adalah untuk mewujudkan kesadaran dan kepatuhan hukum dan Peraturan Perundang-undangan bagi masyarakat sehingga setiap anggota masyarakat menyadari dan menghayati Hak dan Kewajibannya sebagai warga negara dan dapat mewujudkan dalam kehidupan sehari-hari.
Pentingnya penyuluhan hukum (KUHP) yang baru, Yaitu mengoreksi bahwa tindakannya salah keadilan restoratif diberikan kepada korban dituliskan kembali sedangkan keadilan rehabilitatif diberikan kepada pelaku dan juga korban pembawa ilmu KUHP mengacu pada Yunani mengisi yaitu demografi sanksi hukum pidana konsolidasi rekondifikasi hukum yang terjadi dan modernisasi dari hal tersebut pemerintah mengambil langkah bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memaksimalkan proses sosialisasi dalam masa transisi selama 3 tahun sebelum diberlakukan harga seluruh masyarakat memiliki pemahaman yang sama terkait KUHP yang baru ini di mana telah dijelaskan bahwa sosialisasi merupakan salah satu dari tiga tahapan yang dilakukan pemerintah sebelum KUHP baru dilakukan secara keseluruhan perbedaan mendasar antara dan undang-undang nomor 1 tahun 2023 terletak pada filosofi yang mendasari dibentuknya yang dilandasi oleh pemikiran aliran klasik yang berkembang pada abad ke-18 dan memusatkan perhatian maupun pidana pada perbuatan atau tindakan sedangkan undang-undang nomor 1 tahun 2003 berdasarkan diri pada pemikiran aliran demokrasi yang menjaga keseimbangan antara faktor objektif yaitu perbuatan lahir ya dan faktor subjektif.
Selain itu awak media, mewawancarai Ketua lembaga bantuan hukum (LBH) kabupaten Bima Taufikurrahman.SH.MH mengatakan.
“ini memang luar biasa antusias masyarakat Desa Sie mengikuti acara penyuluhan hukum”. Ujarnya kepada wartawan.
“Lanjut dia, dan kami bersukur kepada menkumham yang memang telah mengadakan penyuluhan hukum ini secara nasional.dan kami berharap pada pemerintah Desa Die kedepannya,agar mengundang kami untuk melakukan penyuluhan hukum lagi”. punhkasnya.
Di kesempatan yang sama kepala Desa sie, Aman S sos yang biasa di sapa Bung Rangga me,e mengucapkan berterima kasih kepada tim penyelenggara penyuluhan hukum dari kabupaten.
“Kata dia, dengan terlaksananya acara penyuluhan oleh LBH Kabupaten Bima ini di harapkan agar warganya sadar hukum, dan bisa merubah polemik yang ada di tengah tengah masarakat” Tandas Kepala Desa Sie Aman, S.Sos.
(Weo/Jibril)






