Sekdes Akui Pekerjaan Untuk Gor Bermasalah Dari Bankeu Provinsi Dalam Pelaksanaannya

SERGAP.CO.ID

KAB. TASIKMALAYA, || Menindak lanjutin berita yang sudah tayang yang berjudul “Warga Soalkan Pemotongan Pajak Yang Dilakukan Dua Kali, Dari Anggaran Bankeu Provinsi Tahun 2022” di Desa Cisempur Kecamatan Cibalong Kabupaten Tasikmalaya Senin (26/06/2023) yang lalu menuai polemik di kalangan warga masyarakat setempat.

Bacaan Lainnya

Menurut pengakuan Sekdes, dari hasil analisa Inspektorat pekerjaan yang bermasalah itu, ada dua titik yang pertama lapang Gor, serta lapang Bola yang keseluruhan anggaran total senilai Rp.39.000.000 (Tiga Puluh Sembilan Juta Rupiah). “Ujarnya Sekdes.

Namun uang yang Rp. 39.000.000 tersebut di alokosikan hanya 1 (Satu ) titik yaitu lapangan Bulutangkis saja. ‘Paparnya sekdes saat di komfirmasi ruang kerjanya. Senin 03/07/2023 lalu.

Selain itu, Sekdes juga menambahkan, terkait PPN dan PPH yang 12% yang sudah dipungut tersebut, Uangnya akan di kembalikan lagi kepada bendahara pelaksana pekerjaan sebesar Rp. 2.500.000 ( Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah. ‘Terangnya.

Sementara dalam hal ini sudah jelas diduga ada perbuatan yang di sengaja, untuk mengelabui masyarakat, baik dari Anggarannya, Pelaksanaan Pekerjaan, bahkan pajak PPN dan PPH.

Ditempat terpisah, menurut Ketua Candikia Lim membenarkan adanya pemotongan ke dua kalinya oleh Sekdes Desa Cisempur dengan lantangnya bicara sekarang Uang tersebut akan di kembalikan kepihak penitia pelaksana. ” Ujarnya Lim smbari menirukan ucapan sekdes.

Selanjutnya Lim menambahkan kepada pihak Dinas terkait dan APH untuk segera menindak lanjuti prihal seperti ini, supaya ada epek jera bagi oknum – oknom yang tidak bertanggung jawab terkaait anggaran Bankeu Provinsi Tahun 2022 yang di terapkan di Tahun 2023. “Tegasnya Lim ketua Candikia

(Dodi Boy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *