Dua Raperda Yang Diajukan Pemerintah Kota Tasikmalaya Disetujui Seluruh Fraksi

SERGAP.CO.ID

KOTA TASIKMALAYA, || Rapat Paripurna Penyampaian dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kota Tasikmalaya disetujui seluruh Fraksi DPRD Kota Tasikmalaya.

Bacaan Lainnya

Hal itu tertuang dalam pandangan umum tiap fraksi pada saat Rapat Paripurna ke-4 DPRD Kota Tasikmalaya yang berlangsung di Ruang Paripurna, Senin (10/10/2022) malam.

Agenda Rapat Paripurna ke-4 membahas Dua buah Raperda yang pertama tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B).

Kemudian, Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Rapat Paripurna itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Agus Wahyudin, SH., MH.

Ketua Fraksi Gerindra, Andi Warsandi mengatakan, hingga saat ini masih banyak aset-aset Pemkot yang di kelola oleh masyarakat secara ilegal.

Berkaca dari itu, Fraksi Gerinda menyetujui rancangan yang diajukan untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan.

“Kami dari Fraksi Gerindra berharap, dua Raperda tersebut bisa menjadi solusi dari permasalahan yang terjadi di Kota Tasikmalaya.”Ucapnya.

Hal senada, juga disampaikan Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ajat Sudrajat, Fraksi berlambang Ka’bah itu, mendorong agar secepatnya untuk segera diselesaikan.

“Pada dasarnya kami dari Fraksi PPP menyetujui dua raperda untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya. “Ujarnya.

Sementara hal sama, juga disampaikan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan dari Fraksi gabungan pada rapat tersebut.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *