Polsek Songgon Berhasil Mengamankan Pelaku Perjudian Kartu Domino Qiyu Qiyu

Polsek Songgon Berhasil Mengamankan Pelaku Perjudian Kartu Domino Qiyu Qiyu

SERGAP.CO.ID

BANYUWANGI, || Kanit reskrim polsek Songgon Aipda Efendi Suryanto. SH melakukan penangkapan terhadap Husnan Bin Sukoso, (56) warga Dusun Tegalwudi, RT 006/ RW 001, Desa Bedewang, Kecamatan Songgon Kabupaten Banyuwangi diduga pelaku tindak pidana kasus perjudian kartu domino jenis Qiu-qiu. Kamis 26/5/2022.

Bacaan Lainnya

Aipda Efendi Suryanto bersama 4 anggota yang melaksanakan patroli rutin mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok orang melakukan perjudian Domino Qiyu-qiyu di pos kamling depan rumah warga yang lokasinya ditengah kebun milik petani di DusunTegalwudi Desa Bedewang. “Terangnya.

Setelah menyisir ke TKP pukul 00.30 Wib memang bener adanya praktek perjudian Donimo Qiyu-qiyu. kanit reskrim bersama anggota intelkam polsek Songgon berhasil mengamankan tersangka Husnan, sedangkan 5 orang tersangka lainnya berhasil melarikan diri dikarenakan gelap dan medannya sangat  menyulitkan penangkapan yang lokasinya di tengah kebun, sementara 5 orang tersangka yang kabur saat ini sudah di kantongi identitasnya dan dalam pengejaran. “ Ujarnya.

Sedangkan tersangka Husen saat ini di amankan di polsek Songgon berserta alat bukti uang tunai sebesar Rp. 212.000 (Dua Ratus Dua Belas Ribu Rupiah)  dan satu set kartu Domino beserta satu karpet warna hijau. “Tuturnya.

Berkat dukungan dan peran serta masyarakat dalam memberantas tindakan yang melanggar Hukum di wilayah Polsek Songgon, Alhamdulilah  dalam satu bulan kanit reskrim Aipda Efendi Suryanto sudah berhasil mengamankan 3 kasus tindak pidana yaitu (1) Pengancaman penganiayaan (2) pengedaran pil Trek jenis Trihexyphenidyl, (3) perjudian Donimo Qiyu-qiyu.

Selain itu Kapolsek Songgon AKP Eko Dermawan, SH menghimbau kepada masyarakat, dengan maraknya tindak kriminal tersebut sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat, untuk itu diharapkan kepada warga, untuk bersama mengaktifkan kembali siskamling di tiap-tiap RT dan saling bekerja sama, sehingga ruang gerak pelaku dapat diminimalisir,” Pungkasnya.

( Iwan/Suswanto )

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.