LSM Galaksi dan Mantan PNS Dinas PUPR Muara Enim Angkat Bicara

SERGAP.CO.ID

MUARA ENIM, || Momen terjadi nya pengunduran diri para PPK dan PPTK pada dinas PUPR dan Tata Ruang Kabupaten Muara Enim Menimbulkan pertanyaan serta tanggapan dari semua elemen yang ada di kota serasan ini.

Bacaan Lainnya

Salah satu nya Sopyan Yakup SH menyikapi dengan kejadian tersebut serta memberikan
Pandangannya. Sebagai Ketua LSM Galaksi DPD Kabupaten Muara Enim. Diduga para PPK dan Pengawas lain nya Tertekan oleh oknum Kontraktor yang Nota Ben nya diduga telah menyetor sejumlah Uang kepada Pihak pihak terkait untuk memuluskan atau Memenangkan sebuah proyek Pekerjaan namun hingga waktu yang telah ditetapkan tidak juga selesai mungkin juga berimbas kepada hasil pekerjaan yang tidak sesuai dengan isi kontrak baik secara kwalitas maupun kwantitasnya. “Imbuhnya.

Ditambahkan nya lagi Pada saat nanti bermuara di KPK dan Penjara bagi para PPK dan PPTK ibarat Pepatah ” Buah simala Kama.Bertahan Bahaya Mundur pun Sengsara”

Seharus nya Pemerintah Kabupaten Mencerminkan Kepada Kasus terdahulu fan segera melakukan “Mitigasi “dan Upaya perbaikan Tata Klola Secara menyeluruh pasca kasus kasus yang menimpa Kabupaten Muara Enim.

Serta Melakukan inovasi manajemen kepegawaian dan ini harus di dukung penuh oleh seluruh ASN yang ada dan yang paling penting para ASN/Pejabat Pemkab Muara Enimharus berintegritas.bKomitmen konsisten dalam melakukam niatan memutuskan mata rantai korupsi baik individu atau berjemaah agar tercipta Pemerintah yang Bersih dari “taikus tikus berdasi. “katanya.

Kami sebagai Ormas dan LSM akan selalu memantau kinerja Pemerintah sesuai dengan AD ART LSM kami GALAKSI(Gabungan Lembaga Anti Korupsi ) sesuai dengan Tupoksi kami untuk membantu Pemerintah dalam mengontrol kerja Pemerintah yang bersih dari Kasus KKN. Sehingga agar memutus mata rantai Korupsi baik secara individu amaupun bersama sama, serta memantau Pengguna Anggaran yang baik.

Baik anggaran APBN, APBD, PAD dan lain lain nya yang digunakan untuk pembangunan jalan bangunan fisik serta barang dan jasa, yang semata untuk kesejateraan serta kemakmuran rakyat nya. “Tutur Sopyan Yakup SH.

Juga dengan kejadian ini Tokoh Masyarakat juga mantan PNS pensiunan Dinas PUPR Muara Enim Jon Rustam (62) menanggapi serta merincikan hal tersebut.

“Ini dalam perjalanan perencanaan sudah di hitung termasuk ongkos angkutan dalam analisa satuan harga ketidak proposionalnya oknom oknom terjadi nya keterlambatan pelaksanaan kurang disiplinnya pengawasan.”Ungkapnya.

Dengan mengundurkan diri secara berjemaah ini tindakan yang sangat keliru besar ingat. Tugas pokok dinas PUPR untuk melaksanakan pekerjaan pembangunan yang ada di wilayah kabupaten Muara Enim. Secara teknis ada yang bilang tidak ada perlindungan hukum itu keliru bila pekerjaan sesuai dengan isi kontrak jelas di lindungi hukum eksekutif yudikatif dan legislatif setiap anggaran pembangunan harus di pertanggung jawabkan secara hukum terang nya lagi.

Sebaik nya sesuai dgn pengunduran dari pihak pihak mohon bupati bertindak tegas mutasikan jangan di beri tugas lagi bagi yang sudah melayangkan surat pengunduran diri nya. “Tutup Pensiunan Dinas PUPR ini.

Sementara itu orang no satu di kabupaten Muara Enim ini Pj Bupati H.Nasrun Umar(HNU)
Mengatakan bahwa Untuk diketahui, Momentum mundurnya para PPK dan Pengawas itu, momentumnya adalah dengan ditahannya SR dan pihak ketiga pekerjaan jalan Pulau Panggung TA 2019.Tidak ada kaitan dengan TA 2021 sejak HNU menjabat. “Ungkapnya.

Saya berusaha untuk meyakinkan mereka dg melakukan bhw dilakukan pendampingan dg Pihak BHP Law Consultant yg akan mengawal mereka.dalam proses hukum yang mereka hadapi.tutup HNU (Via Whatshaap tgl 25/2)

(Herman Sergap)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *