Sewa lahan Untuk Tower Seluler diperpanjang Sampai 2032, Warga Menilai Pemilik lahan Angkuh

Sewa lahan Untuk Tower Seluler diperpanjang Sampai 2032, Warga Menilai Pemilik lahan Angkuh

SERGAP.CO.ID

CIREBON, || Tower Cellular yang berdiri sejak tahun 2007 di Blok Jatisari Desa Budur Kecamatan Ciwaringin Kabupaten Cirebon, saat ini dipersoalkan warga setempat. Pasalnya perpanjangan sewa kontrak lahan tanpa melibatkan lingkungan sekitar.

Warga sekitar tower tersebut meminta kejelasan dari pemilik lahan maupun pihak perusahaan tower. Hingga berita ini diturunkan persoalan warga tersebut belum ada titik temu.

Menurut Kadnadi ketua RT 02/05 Blok Jatisari mengatakan, Pihak Pemerintah desa sudah berupaya untuk menyelesaikan persoalan tower yang diprotes warga tersebut.

” Kami terus berupaya memfasilitasi persoalan itu, namun karena pemilik lahan dan pihak perusahaan tower tertutup dengan warga, akhirnya komunikasi tidak nyambung, ” Paparnya, Selasa (6/1/2021).

Ditambahkannya, sebenarnya apabila ada komunikasi yang baik antara para pihak, baik warga, Pemilik lahan maupun pihak tower, persoalan tersebut tidak akan berlarut-larut.

” Sudah ada rencana pertemuan namun selalu gagal, karena dari pihak perusahaan tower perwakilannya tidak jelas, ” Imbuhnya.

Cece selaku perwakilan warga menuturkan, sepertinya pemilik lahan hanya mementingkan kepentingan pribadi, tanpa memikirkan dampak negatif dengan keberadaan tower bagi warga yang kediamannya dekat dengan tower.

” Warga pada akhir tahun lalu sudah memprotes perpanjangan kontrak sewa lahan untuk tower, namun katanya pemilik lahan malah memperpanjang sampai 2032, tanpa sepengetahuan warga, ” Tuturnya.

Dijelaskan Cece, sejak 2007 sampai 2017. warga sekitar tower menerima adanya tower tersebut. Karena warga dilibatkan dalam prosesnya berdirinya. Namun pada tahun 2017 mulai ada pertanyaan dari warga terkait keberadaan tower tersebut.

” Karena sesuai permohonan awal pada 2007 warga mengetahui tower tersebut hanya 10 tahun. dan izin lingkungan untuk sewa lahan berakhir pada 2017, namun sampai saat ini Tower itu masih berdiri dan beroperasi, ” Jelasnya.

Pihaknya berharap, persoalan tower di wilayahnya segera ada titik temu.

” Kami sudah beraudiensi dengan Diskominfo Kabupaten Cirebon dan segera melakukan pengaduan ke Dinas Perizinan, juga akan menghadap Bupati Cirebon, ” Pungkasnya.

(M.Ali/Dian)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.