SERGAP.CO.ID
PANDEGLANG, || Pemerintahan Desa Pandat Kecamatan Mandalawangi Kabupaten Pandeglang melakukan kegiatan musyawarah desa khusus/insidentil tentang pembahasan hasil penetapan validasi dan finalisasi penetapan data calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) dari dana desa (DD) tahun anggaran 2022.
“Dalam kegiatan musyawarah tersebut dilakukan di aula kantor desa pandat hadir (PLD) pendamping desa Aliyudin Januri (PlD) pendamping kasi pembangunan kecamatan mandalawangi Iryadi Sip ketua BPD Endang Suhendar RT RW tokoh masyarakat dan Parades desa pandat serta tamu undangan lainnya.
Ahmad Yani selaku kepala desa pandat mengatakan kepada awak media bahwa musyawarah khusus tersebut ini lakukan agar masyarakat mengetahui hasil kesepakatan dalam musyawarah menetapkan calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) DD untuk tahun anggaran 2022. “Ungkapnya.
Aliyudin dalam pemaparan mengenai program bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa tersebut jelas harus mengikuti aturan yang sudah ditentukan oleh pemerintah terkait dengan regulasi perpes 104 – PMK 109 – dan Permendesa No.7 tahun 2021,hal tersebut sesuai juga dengan kearifan lokal tugas negara mengayomi warga miskin. ” Tutupnya.
“Sementara ketua BPD Endang Suhendar lebih jelas menambahkan bahwa nantinya semua hasil kesepakatan masyarakat mengenai musyawarah tentang calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) dana desa tercatat untuk sementara sebanyak seratus dua (102) penerima manfaat (KPM) pungkasnya.
(Kamri S)






