SERGAP.CO.ID
JAKARTA, || RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) resmi disahkan jadi RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna DPR, Selasa (18/1). Adapun rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani serta didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Rahmat Gobel, dan Lodewijk Paulus. Pengesahan diawali pandangan juru bicara dari sembilan fraksi di DPR RI.
Rapat dimulai dengan pandangan dari 9 Fraksi di DPR RI terkait pengesahan RUU TPKS menjadi RUU Insiatif DPR. Dari 9 Fraksi, 8 diantaranya menyetujui pengesahan dan hanya 1 yang tidak setuju, sehingga Ketua DPR RI Puan Maharani langsung mengetuk palu tanda disahkannya RUU TPKS menjadi RUU Inisiatif DPR untuk nantinya akan disahkan menjadi Undang-undang.

“Alhamdulillah, kita bersyukur karena proses panjang pengajuan RUU TPKS telah mencapai selangkah lebih maju setelah disetujui menjadi usul inisiatif DPR dalam rapat paripurna. Artinya penantian panjang masyarakat Indonesia akan adanya penurunan angka kekerasan seksual dan perlindungan bagi para korban kekerasan seksual, tinggal selangkah laki,” ungkap Anggota DPR RI Fraksi Nasdem Lisda Hendrajoni.
Masyarakat tentunya menaruh harapan besar kepada DPR dan pemerintah untuk segera merampungkan RUU itu karena kasus kekerasan seksual dalam berbagai bentuk selama ini sudah sangat meresahkan publik.
Sesuai dengan pernyataan Presiden RI Joko Widodo beberapa waktu silam, yang juga mendesak agar RUU TPKS segera disahkan, tentunya ini diharapkan dalam wujud yang lebih kongkrit sehingga dukungan dari pemerintah ikut mendorong pengesahan RUU ini.
“Kita berharap Presiden Jokowi dalam waktu dekat akan mengirim surat presiden (surpres) ke DPR agar RUU tersebut segera dibahas lebih lanjut sehingga dapat disetujui menjadi undang-undang Februari-Maret tahun ini,” terang anggota Komisi VIII tersebut.
Namun demikian, Srikandi Partai berlambang restorasi tersebut juga menyatakan, Fraksi Partai NasDem DPR RI sebagai inisiator awal pengusulan beleid itu berkomitmen untuk terus mengawal RUU TPKS hingga resmi menjadi hukum positif di negeri ini.
Lisda menambahkan, Fraksi NasDem juga tetap menghargai adanya fraksi yang menolak RUU TPKS. Baginya, Penolakan seperti itu adalah hal biasa dalam negara demokrasi.
Politisi asal Sumatera Barat tersebut, juga memberikan apresiasi terhadap 8 Fraksi yang ikut menyetujui pengesahan RUU TPKS tersebut. Dukungan ini tentunya harus tetap dijaga, hingga RUU TPKS resmi disahkan.
“Kita berharap dukungan delapan dari sembilan fraksi DPR RI atas RUU tersebut hendaknya terus terjaga hingga RUU TPKS resmi disahkan menjadi undang-undang,” pungkasnya.
(WH)





