PALEMBANG, || Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumatera Selatan (SPM Sumsel) di bawah koordinasi Yovi Meitaha menyampaikan perhatian dan pertanyaan beralasan berdasarkan data resmi, setelah meneliti seluruh catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara milik Gubernur Herman Deru, mulai akhir 2018 hingga Maret 2025. Hal ini semata-mata bentuk pengawasan wajar masyarakat untuk meminta kejelasan demi kepentingan umum, dan sama sekali tidak bermaksud menuduh, menghakimi, atau berprasangka buruk.
Seluruh data diterbitkan secara terbuka oleh KPK, yang menunjukkan pergerakan kekayaan selama tujuh tahun:
– 31 Desember 2018: Rp34.789.462.437
– 31 Desember 2019: Rp37.473.682.075
– 31 Desember 2020: Rp38.268.040.441
– 31 Desember 2021: Rp40.428.670.919
– 31 Desember 2022: Melonjak tajam menjadi Rp149.129.100.760
– 30 September 2023: Rp143.200.649.580
– 31 Maret 2025: Rp147.313.320.842
Pola kenaikan terlihat sangat tidak seimbang. Selama empat tahun dari 2018–2021, kekayaan hanya bertambah sekitar Rp5,6 miliar. Namun pada tahun 2022 saja, nilainya melonjak drastis bertambah lebih dari Rp108 miliar — hampir tiga kali lipat dari total kenaikan empat tahun sebelumnya — dan bertahan stabil di kisaran Rp143–147 miliar hingga 2025. Seluruh laporan tidak pernah mencatat adanya utang, sehingga seluruh nilai tersebut merupakan kekayaan bersih.
Hasil penelitian menunjukkan sekitar 94 persen kekayaan bersumber dari tanah dan bangunan. Nilainya naik dari Rp28,7 miliar pada 2018 menjadi Rp138 miliar pada 2025 — bertambah lebih dari Rp109 miliar. Ketujuh aset yang tersebar di OKU Timur, Ogan Komering Ulu Timur, dan Kota Palembang semuanya tertulis sebagai perolehan “HASIL SENDIRI”.
“Kami meneliti dengan saksama dan mengakui lonjakan tahun 2022 paling menonjol dan wajar dimintakan penjelasan. Bagaimana mungkin dalam satu tahun kekayaan bertambah lebih dari Rp108 miliar, padahal empat tahun sebelumnya hanya bertambah Rp5,6 miliar, dan semuanya disebut hasil sendiri? Kami tidak menuduh adanya kesalahan, hanya meminta penjelasan yang terang dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Yovi Meitaha di Palembang, Sabtu (9 Mei 2026).
Hal-hal utama yang diminta penjelasannya adalah:
Pertama, lonjakan nilai tanah di Palembang. Dua bidang tanah seluas masing-masing 15.350 meter persegi, pada 2018 bernilai masing-masing Rp10,7 miliar, namun pada 2025 melonjak menjadi Rp63,7 miliar per bidang — naik lebih dari lima kali lipat dan menyumbang hampir seluruh kenaikan. “Apa penyebab utamanya? Apakah semata kenaikan harga pasar? Jika ya, mengapa baru tercatat seluruhnya pada 2022? Apakah ada penambahan luas atau transaksi yang belum dijelaskan? Penjelasan ini penting agar tidak menimbulkan dugaan yang tidak berdasar,” ujar Yovi.
Kedua, perubahan alat transportasi. Pada 2018 hanya ada satu unit Toyota Land Cruiser tahun 1995 senilai Rp275 juta. Pada 2025 nilainya sedikit naik menjadi Rp290 juta, ditambah satu mobil Lexus tahun 2018 senilai Rp884 juta, sehingga total mencapai Rp1,17 miliar. “Dari mana sumber dana pembelian kendaraan baru? Apakah dari penghasilan resmi, usaha pribadi, atau sumber lain yang sah? Hal ini perlu dijelaskan sebagai wujud pertanggungjawaban,” tambahnya.
Ketiga, perubahan harta bergerak dan uang tunai. Pada 2018 tercatat harta bergerak senilai Rp5 miliar dan uang tunai Rp648 juta. Pada 2025, harta bergerak turun menjadi Rp3,4 miliar, sedangkan uang tunai melonjak menjadi Rp4,6 miliar. “Dari mana asal penambahan uang tunai hampir Rp4 miliar itu? Apakah dari pencairan harta lain atau pendapatan sah lainnya? Penjelasannya akan membantu masyarakat memahami perubahan kekayaan tersebut,” jelas Yovi.
Yovi menegaskan jabatan Gubernur memegang wewenang sangat luas serta mengelola keuangan daerah triliunan rupiah, sehingga penjelasan mengenai lonjakan kekayaan tersebut sangat penting guna menjaga kepercayaan publik — bukan karena sudah diduga ada kesalahan, melainkan untuk menegaskan semuanya berjalan sesuai aturan.
“Masyarakat berhak bertanya: apakah seluruh kenaikan itu berasal sepenuhnya dari usaha pribadi, investasi, atau sumber sah lain yang terpisah dari wewenang jabatan? Atau ada kaitannya dengan tugas yang dijalankan? Apakah benar-benar murni hasil sendiri? Kami tidak menuduh atau menghakimi. Sebaliknya, kami membuka ruang agar Bapak Herman Deru dapat menjelaskan dan membuktikan bahwa semuanya diperoleh secara wajar, sah, dan bebas dari penyalahgunaan jabatan,” tegasnya.
SPM Sumsel meminta agar Herman Deru segera menyampaikan penjelasan secara terbuka, lengkap, dan disertai bukti, baik di hadapan masyarakat maupun KPK, guna menyesuaikan besarnya kekayaan dengan sumber pendapatan yang sah serta menjelaskan rincian perubahan setiap aset.
“Kami percaya jika semuanya terbukti wajar dan sah, penjelasan itu justru akan semakin mengukuhkan kepercayaan masyarakat. Sebaliknya, jika nanti ditemukan ketidakwajaran, barulah aparat berwenang yang berhak mengambil langkah sesuai hukum — bukan kami yang berhak memutuskannya,” tegas Yovi menutup pernyataannya.
Hingga berita ini disebarluaskan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan maupun Herman Deru belum memberikan tanggapan apa pun. Masyarakat pun menanti penjelasan yang terbuka, jujur, dan dapat dipertanggungjawabkan demi menjaga kepercayaan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
(Wan)





