Sewa Tanah Aset Pemda Diduga Bermasalah, Pemkab Rugi Ratusan Juta

Sewa Tanah Aset Pemda Diduga Bermasalah, Pemkab Rugi Ratusan Juta

SERGAP.CO.ID

CIREBON, || Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon dipastikan mengalami kerugian ratusan juta rupiah dari sewa tanah aset pemerintah daerah. Pasalnya, banyak harga sewa tanah yang di bawah standar.

Bacaan Lainnya

Belum lagi, ada banyak yang belum disetorkan ke kas daerah. Ada dugaan uang digunakan oknum pejabat untuk kepentingan pribadi. Ada pula yang berdalih uang diamankan sementara waktu. Permainan harga sewa tanah patut diselidiki pihak Inspektorat.

Tanah aset Pemkab Cirebon yang hasil sewanya diduga bermasalah salah satunya di Wilayah Kecamatan Sumber, tersebar hampir semua kelurahan. Uang sewa tanah dari petani penggarap bernilai total ratusan juta rupiah diduga dinikmati sejumlah oknum pejabat.

Hasil temuan di lapangan, ada surat pernyataan bersama antara Lurah berinisial AS dan Camat, IS. Dalam surat pernyataan tertanggal 5 Maret 2021 itu, AS menyerahkan uang sewa tanah aset pemda dari petani penggarap musim tanam 2018/2019 dengan nilai Rp 20.261.500.

IS menerima penyerahan uang sewa tanah aset pemda dari AS sewaktu menjabat lurah, musim tanam 2018/2019.

Informasi dari pejabat di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon, uang tersebut belum disetorkan atau belum masuk kas daerah.

Pihak BKAD juga mengakui uang sewa tanah aset pemda masih banyak yang belum masuk kas daerah. Tidak sedikit pula, harga sewa tanah di bawah standar.

BKAD sudah melaporkan persoalan ini ke Inspektorat. Ada kabar lurah-lurah dan mantan camat akan diperiksa oleh pihak Inspektorat.

Ketika dikonfirmasi Minggu kemaren, IS mengakui adanya surat pernyataan bersama dengan AS. Dirinya membenarkan bila harga sewa tanah ke petani penggarap, banyak yang di bawah standar.

“Soal uang sewa sebesar Rp 20 juta, sudah saya kembalikan (ke AS-Red) dan langkah itu dilakukan sebagai upaya mengamankan dana,” katanya ketika ditemui Jumat lalu.

Ia tidak membantah jika persoalan ini sudah masuk ke Inspektorat. Bahkan, para lurah siap diklarifikasi oleh pihak Inspektorat.

(As/M.N)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *