SEGAP.CO.ID
MAJALENGKA, || Menindak lanjuti pemberitaan beberapa hari yang lalu untuk minta tanggapan yang mana di Kecamatan Maja ada beberapa Desa yang belum punya E-Ewarung penggesekan hanya di satu Desa Cipicung, yang notabenya ada dua penggesekan di duga yang satu legal dan yang satu nya ilegal.
Agus pihak BRI Maja yang di tunjuk sebagai petugas Bank penyalur BPNT enggan memberikan tanggapan ketika ditanya kenapa mesti harus di Desa Cipicung, Kecamatam Maja, Kabupaten Majelengka. Tekait penggesekan E-Warung dan kenapa tidak di usulkan dari dulu setiap Desa mempunyai E-Warung yang masing masing sesuai peraturan Dinsos pemerintah Kabupaten Majalengka.
Sementara Sekretaris Kecamatan Yeyet saat di pinta no Tlp atau WhatsApp Camat Maja dan TKSK guna untuk klarifikasi terkait hal yang di atas, lantaran tidak ada di kantor Kecamatan, enggan untuk memberikannya kepada awak media, yang diduga banyak penyimpangan terkait penyaluran BPNT di Kecamatan Maja.
Ditempat terpisah, (Ad) PEMERHATI kebijakan pemerintah angkat bicara betapa ironisnya, Ada apa dan kenapa di birokrasi Kecamatan Maja saat di soalkan tekait penyaluran BPNT semua perangkatnya pada bungkam dan terkesan anti kritik, padahal demi kebaikan untuk ke depannya, apa salahnya kita saling mengingatkan. ” Ujar Ad.
Masih katanya Ad ” dimohon kepada jajaran dinas terkait terutama Dinas Sosial (Dinsos) dan Inspektorat untuk turun tangan langsung kroscek ke lapangan jangan ada pembiaran demi perbaikan untuk kedepannya. “Pungkasnya.
(M Ali)






