Pabrik Krupuk “Gaya Baru” di Gegunung Belum Berizin, Camat Sumber Segera Kirim Surat Teguran

Pabrik Krupuk "Gaya Baru" di Gegunung Belum Berizin, Camat Sumber Segera Kirim Surat Teguran

SERGAP.CO.ID

CIREBON, || Camat Sumber, Drs. Iman Santoso, M.Si., menegaskan, pihaknya akan melayangkan surat teguran ke pemilik pabrik krupuk “Gaya Baru” yang berada di Kelurahan Gegunung.

Bacaan Lainnya

“Pihak kecamatan belum memberikan rekomendasi usaha ke pemilik pabrik krupuk kulit tersebut. Pemiliknya juga belum mengajukan permohonan ke kecamatan. Surat teguran secepatnya kami berikan, karena usaha tersebut belum berizin,” tandasnya saat ditemui wartawan, Sabtu (13 November 2021).

Menurut camat, setiap usaha memang harus mempunyai izin-izin, dimulai dari warga sekitar, RT, RW, kelurahan, kecamatan hingga dinas-dinas teknis di Pemerintah Kabupaten Cirebon.

Bila semua itu belum dimiliki, lanjut Iman Santoso, dapat dinyatakan usaha itu ilegal dan melanggar aturan yang sudah ditetapkan. Bila itu terjadi maka bisa dilakukan penutupan terhadap pabrik krupuk kulit “Gaya Baru” di Gegunung.

Pabrik Krupuk "Gaya Baru" di Gegunung Belum Berizin, Camat Sumber Segera Kirim Surat Teguran

Satpol PP Kabupaten Cirebon sebagai eksekutor atau instansi dari pemerintah yang akan melakukan penutupan. Pihak Kecamatan Sumber berharap tidak ada pelaku usaha yang melanggar ketentuan.

“Pemerintah melalui dinas-dinas terkait tidak akan mempersulit proses pembuatan izin usaha. Jadi, sebaiknya ditempuh segala perizinannya,” tambah Camat Sumber.

Diberitakan sebelumnya, sebuah pabrik krupuk kulit berlabel “Gaya Baru” produksi Cinta Rasa asli buatan H. Abdul Hadi di Kelurahan Gegunung, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, sudah lama beroperasi. Tapi, pemilik pabrik belum mengantongi perizinan.

Penelusuran wartawan di lokasi pabrik, Senin (8 November 2021), aktivitas produksi terus berjalan. Sejumlah pekerja juga sibuk menjalankan tugasnya.

Mesin produksi terdengar sedang beroperasional. Ada pula pekerja yang sedang mengurus bahan krupuk yang dijemur maupun mengemas dalam dus-dus.

Saat ditanyakan keberadaan pemilik pabrik krupuk, seorang perempuan yang mengaku sebagai karyawan administrasi menyebut bosnya sedang tidak ada di tempat.

“Pak Haji kalau ke pabrik tidak menentu, kadang pagi, siang atau sore. Kalau beliau datang nanti disampaikan,” ungkap perempuan berjilbab itu.

Lurah Gegunung, Abdul Rouf, S.H., ketika ditemui Selasa (9 November 2021) di kantornya, mengatakan, pabrik tersebut belum memiliki rekomendasi dari dinas-dinas teknis di Pemerintah Kabupaten Cirebon.

Pihak kelurahan juga belum mengeluarkan surat rekomendasi atas beroperasionalnya pabrik krupuk kulit tersebut.

“Belum, bukti-bukti perizinan belum dimiliki. Pabrik itu memang sudah berjalan sejak beberapa tahun lalu,” jelasnya.

(Agus S)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *