4 Pegawai PUPR Muara Enim Di Panggil KPK dan Juarsah Hari Ini Disidang Tuntutan

SERGAP. CO. ID

PALEMBANG, || Pada Jumat, 8 Oktober 2021, KPK menjadwalkan pemeriksaan empat orang saksi yang terkait penetapan 10 anggota DPRD Muara Enim sebagai tersangka beberapa waktu yang lalu.

Bacaan Lainnya

Keempat saksi tersebut yakni para pegawai di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.

“Hari ini (8/10) pemeriksaan saksi TPK pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan Pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim Tahun 2019 untuk tersangka ARK dan kawan-kawan. ” kata PLT Jubir KPK, Ali Fikri dalam keterangannya kepada awak media Jum’at (08/10/21).

Pemeriksaan para pegawai Dinas PUPR Muara Enim itu akan dilakukan di Kejaksaan Tinggi Sumsel, Jl. Gub H. Bastari, 8 Ulu, Sebrang Ulu I, Palembang.

Keempat saksi yang akan diperiksa, yakni:

  1. EDIANSYAH als EDI BEN, Staf Dinas PUPR Muara Enim
  2. ANDRI RAMADHAN alias AAN Honorer pegawai Dinas PUPR Muara Enim
  3. MIRA FEBRIANTY Kasi Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Muara Enim
  4. AGUS RAHMAN Kasi Perencanaan Teknis Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim (Kasubag Perencanaan).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan sebanyak 10 anggota DPRD Muara Enim sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan Pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim Tahun 2019.

Menurut Informasi yang dapat dari sumber di percaya. bahwa Bupati Muara Enim non aktif Juarsah.SH. hari ini (8/10) di jadwalkan disidang tuntutan. “Ujarnya.

(Hermansyah/Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *