Bhabinkamtibmas Desa Tuk Polsek Kedawung Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Warga

Bhabinkamtibmas Desa Tuk Polsek Kedawung Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Warga

SERGAP.CO.ID

CIREBON KOTA, || Bhabinkamtibmas Desa Tuk Polsek Kedawung Polres Cirebon Kota Aiptu Toto menyampaikan pesan dalam rangka Ops Yustisi sambangi warga. Kali ini, Bhabinkamtibmas sambangi petugas Satpam perumahan Hatjamulia Desa Tuk Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon ajak terapkan Prokes 5m Covid-19, upaya mendukung pemerintah dalam pencegahan penyebaran Virus Covid-19 , dalam Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa Pandemi sesuai anjuran pemerintah dengan 5 M Memakai masker, Menjaga jarak, Menggunakan masker, Menghindari kerumunan, serta Membatasi mobilitas,Minggu (03 Oktober 2021).

Bacaan Lainnya

Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar SH , S.Ik MH melalui Kapolsek Kedawung Kompol H Suwitno SH.MH Menjelaskan, “dalam kegiatan penyekatan gabungan terdiri dari personil Polres Cirebon Kota serta Polsek Jajaran serta sebagai antisipasi gangguan kamtibmas serta upaya memutus rantai virus corona (Covid-19),” ujarnya.

Pemantauan Hal ini upaya pendisiplinan masyarakat dalam Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat di masa pandemi , sesuai Anjuran pemerintah) 5 M Memakai masker, Menjaga jarak, Menggunakan masker, Menghindari kerumunan, serta Membatasi mobilitas,” ujar Kompol H Suwitno SH.MH.

Dengan kebersamaan dan dukungan masyarakat kita bisa laksanakan demi kesehatan dan keselamatan bersama dan Kami harap kesadaran masyarakat dalam mendukung upaya Pemerintah dalam pencegahan penyebaran Virus Covid-19, imbuh Kasi Humas Polres Cirebon Kota.

“Kami mengimbau kepada masyarakat dalam Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) dimasa Pandemi sesuai Anjuran pemerintah dengan 5 M Memakai masker, Menjaga jarak, Menggunakan masker, Menghindari kerumunan, serta Membatasi mobilitas,” tutup Iptu Ngatidja SH, MH.

(Agus S)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *