Pemilik Rumah Potong Ayam di Sidawangi Akan Dipanggil Satpol PP

Pemilik Rumah Potong Ayam di Sidawangi Akan Dipanggil Satpol PP

SERGAP.CO.ID

CIREBON, || Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Cirebon, M. Syafrudin menegaskan, pihaknya segera memanggil pemilik Rumah Potong Ayam (PHA) Jamaludin Broiler (JamBro) yang belum memiliki izin.

Bacaan Lainnya

RPA JamBro yang berlokasi di Desa Sidawangi, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, belum mengantongi izin sama sekali, baik dari pemerintah desa setempat maupun rekomendasi dari dinas-dinas di Pemerintah Kabupate Cirebon.

“Minggu depan kita panggil pemiliknya, surat panggilan hari ini kami buat dan kirimkan. Pemanggilannya Selasa atau Rabu depan,” tandas Syafrudin yang ditemui Jumat (20/8/2021) di ruang kerjanya.

Menurut Kasatpol PP, setiap bentuk usaha wajib memiliki izin. Apalagi, RPA JamBro sudah beroperasional dan informasi yang didapat hampir setiap hari mencapai 7 ton.

“Terima kasih informasi yang diberikan kawan-kawan wartawan, kami pasti tindaklanjuti. Kita melakukan penanganan dengan tetap sesuai standar operasional atau SOP. Setelah pemanggilan nanti, bisa jadi ke tahapan penutupan atau penyegelan sampai perizinan sudah dilengkapi semua,” jelasnya.

Kasatpol PP menyayangkan RPA tersebut sudah beroperasional tanpa dilengkapi perizinan. Bahkan, izin dari pemerintah desa juga belum ada. Hal ini seharusnya tidak boleh dilakukan karena jelas pelanggaran.

Pemilik Rumah Potong Ayam di Sidawangi Akan Dipanggil Satpol PP

Sebelumnya diberitakan, RPA JamBro yang berlokasi di Desa Sidawangi, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, sudah menjalankan aktivitas pemotongan meski belum memiliki izin.

Saat dikonfirmasi Senin (16/8/2021) lalu, pemilik rumah potong ayam JamBro, H. Alpan mengakui belum memiliki izin dari desa maupun dinas-dinas terkait di Pemerintah Kabupaten Cirebon.

Alpan menyebut baru beraktivitas satu Minggu. Perizinan akan dilakukan dalam waktu dekat. “Kami baru menjalankan aktivitas pemotongan ayam. Setelah dipotong kemudian diproses lagi menjadi makanan nugget,” ungkapnya kepada awak media.

Setiap hari sebanyak 7-8 ton ayam dipotong atau 1-2 truk. Ayam-ayam itu dibelinya dari berbagai daerah, dengan melihat harga yang murah.

Kuwu Sidawangi, Yoni ketika ditanya membenarkan pihak pengelola rumah potong ayam belum meminta izin untuk menjalankan aktivitas.

“Iya belum ke kami untuk minta izin aktivitas pemotongan ayam. Saya tidak tahu kenapa, coba saja temen-temen wartawan tanyakan ke pihak pengelola,” pungkasnya.

(Agus S)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *