Wabup Kuningan, H. M Ridho Suganda, SH., M.Si, Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Sukasari, Kecamatan Karangkancana

SERGAP.CO.ID

KAB. KUNINGAN, – Perangkat desa, merupakan motor penggerak roda pemerintahan paling bawah yang ada di tingkat desa masing masing. Sehingga, dapat membantu Kepala Desa untuk melaksanakan pembangunan di desa agar lebih baik lagi.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Kuningan, H. M Ridho Suganda, SH., M.Si, saat menghadiri Pelantikan Perangkat Desa Sukasari, Kecamatan Karangkancana, Kamis (14/1/2021). Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Pemdes setempat itu, turut dihadiri Camat Karangkancana, Ade Wibawa, S.Sos beserta unsur Forum Pimpinan Kecamatan, Kades Sukasari, Kusrini, S.Pd beserta jajaran, Lembaga Desa,TP PKK desa, Karang Taruna, Tokoh Masyarakat, serta sejumlah undangan lainnya.

Dikatakan Wabup, para perangkat desa harus mampu membawa masyarakatnya bukan lagi sebagai penonton. Namun lebih dari itu, perangkat desa dihapkan menjadi agen utama dari pembangunan desa, sehingga terwujudnya kemakmuran tidak hanya menjadi angan-angan semata.

“Perangkat desa harus menjadi motor penggerak bagi roda pemerintahan di tingkat desa yang harus mampu membawa masyarakatnya menjadi pemeran dari pembangunan desa.Selain itu, perangkat desa juga bertugas untuk melayani masyarakat dengan sungguh-sungguh sehingga akan tercipta pelayanan yang optimal,” ujar Wabup.

Salah satu aspek terciptanya pelayanan optimal dan kepuasan masyarakat, sambungnya, adalah perangkat desa paham akan tugas dan fungsinya di pemerintahan desa dan tidak menyalahgunakan jabatan demi kepentingan pribadi.

“Saya minta kepada pihak keluarga perangkat desa untuk dapat memahami kondisi pekerjaan yang diemban. Karena sebelum menjadi perangkat mungkin banyak waktu dirumah bersama keluarga, namun setelah diangkat jadi perangkat desa, waktunya akan lebih banyak diluar untuk melayani masyarakat,” pungkasnya.

Senada, Kepala Desa Sukasari, Kusrini, S.Pd dalam sambutannya mengajak, kepada perangkat desa yang baru dilantik dan yang sudah lama bertugas untuk dapat bekerjasama dan sama-sama bekerja dalam memajukan desa demi terciptanya Desa Sukasari yang maju, selaras dengan visi “Kuningan MAJU” (Makmur, Agamis, Pinunjul, Berbasis Desa Tahun 2023).

“Saya ucapkan selamat kepada perangkat desa yang baru saja dilantik setelah melalui proses seleksi yang panjang. Dengan usia yang masih muda, saya berharap memilki semangat yang besar, sehingga bersama-sama kami dapat bekerja secara optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat demi kemajuan desa,” singkatnya.

Adapun perangkat desa yang dilantik yakni, Anang Supriatna sebagai Kaur Perencanaan, dan Aip Purwadi sebagai kasi Pelayanan yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Desa Sukasari Nomor 41.3/KPTS.01-Pemdes.SKS/2021 tentang Pengangkatan Perangkat desa.

(Agus M)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.