Apakah Instansi Berwenang Tak Mampu Tutup THM,? di Pandeglang “Kota Badak Seribu Ulama Sejuta Santri

Apakah Instansi Berwenang Tak Mampu Tutup THM,? di Pandeglang "Kota Badak Seribu Ulama Sejuta Santri

SERGAP.CO.ID

PANDEGLANG, || Kusangka sudah mati rupanya masih bergerak-gerak” hiburan malam oh hiburan malam, patut dipertanyakan meski sudah disoal oleh elemen masyarakat namun tetap beroperasi di Kota Badak Seribu Ulama Sejuta Santri,” Selasa, (14/06/2022).

Bacaan Lainnya

Bukan isapan jempol belaka, pantauan langsung wartawan dilokasi Tempat Hiburan Malam di Kota Badak Seribu Ulama Sejuta Santri, meski dipersoalkan nyatanya tidak dihiraukan bahkan sampai saat ini masih tetap beroperasi.

Pemilik tempat dan juga pengelola THM dibeberapa wilayah kecamatan se-kabupaten Pandeglang seolah nyaman dibalik usahanya yang menuai kritik dan konflik.

Kritik tersebut dari mulai tidak adanya izin dari instansi berwenang, penyediaan minuman keras, bertentangan dengan norma agama, adat istiadat pandeglang yang familiar menjadi kota ulama dan santri.

Mungkin alam semesta juga memunculkan rasa penasaran, yang membuat manusia berupaya untuk menggali lebih dalam lagi, dari malam ke malam untuk memantau langsung lewat jendela kaca mobil THM yang tetap beroperasi meski disoal oleh kalangan masyarakat.

Mengapa? dan Siapa yang bertanggung jawab serta instansi berwenang mana yang mampu menerangkan tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Pandeglang.

(Kamri S/Team)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.