SERGAP.CO.ID
KAB. KARAWANG, || DPRD Kab. Karawang bersama dengan Kejaksaan Negri Kab. Karawang melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama tentang penanganan masalah bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara pada Rabu (6/4/2022) bertempat di aula Kejari Karawang.
Penandatanganan MoU ini dibuka dengan sambutan Kejari Karawang Martha Parulina Berliana, SH,.MM, dan dilanjutkan dengan sambutan Ketua DPRD Kab. Karawang Pendi Anwar, SE, yang didampingi para Wakil Ketua DPRD, Ketua Fraksi – Fraksi, Sekretaris DPRD Kab. Karawang, beserta jajaran Sekretariat DPRD Kab. Karawang, dan para Kepala Seksi beserta jajaran di lingkup Kejaksaan Negeri Karawang.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang Martha Parulina Berliana, S.H., MM mengucapkan terima kasih kepada DPRD Karawang, yang hingga saat ini memberikan keparcayaan kepada Kejari untuk melakukan kerjasama pendampingan bidang hukum.
Sementara itu, Ketua DPRD Karawang Pendi Anwar mengatakan, Kejaksaan Negeri Karawang memberikan kemudahan dalam konsultasi dan bantuan hukum pada lembaga-lembaga strategis.
“Kami sangat berharap bantuan hukum dalam hal ini terkait konsultasi baik di bidang Datun, Pidsus dan Intelijen. Sehingga saat ini kami kembali melakukan penandatanganan kerjasama untuk yang kesekian kalinya,” pungkasnya.
Turut hadir, para Wakil Ketua DPRD, Ketua Fraksi-Fraksi, Sekretaris DPRD beserta jajaran Sekretariat, dan para Kepala Seksi beserta jajaran di lingkup Kejaksaan Negeri Karawang.
(Liputan : Ahmad Z)