SERGAP CO.ID
MUARA ENIM, || Proyek Pengadaan Baju Batik untuk Siswa Sekolah Dasar sederajat dan Siswa Sekolah Menengah Pertama Sederajat sekabupaten Muara Enim tahun Anggaran 2021 sudah di bagikan oleh Pj Bupati Muara Enim Haji Nasrun Umar yang di terima oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Muara Enim Haji Irawan Supeni.Spd Msi.baru baru ini. Dan baju seragam batik ini pun sudah sebagian besar sudah di distribusikan terhadap sekolah sekolah.
Namun yang sangat di sayang kan proyek pengadaan baju batik ini di duga tidak sesuai SPEK.karena baju seragam batik ini semesti nya diduga harus di swakelolah oleh sekolah masing masing namun kenyataan nya di tenderkan oleh Diknas ini. Kemudian baju seragam batik ini jelas jelas di beli langsung jadi (Kodian) hanya menggunakan ukuran S M L X XL. juga di lihat dari jahitan nya pun terkesan asal jadi.
Hal tersebut apa yang di ungkapkan oleh saudara Solihin SE Tokoh Pemuda Muara Enim, mengatakan bahwa dia sudah dua kali buat surat laporan ke kejari Muara Enim namun belum ada perkembangan uang di lakukan oleh Pihak kejari Muara Enim.”Saya sudah dua kali buat surat laporan kejaksaan Negeri Muara Enim, serta tembusan nya pun sudah saya sampaikan kejaksaan Tinggi Sumsel serta Kejaksaan Agung RI namun sampai saat ini Pihak APH belum ada tindakan terhadap Kontraktor ataupun pihak pejabat yang berwenang seperti ULP Kontraktor PPK nya ataupun kepala Dinas Pendidikan nya sebagi Pengguna Anggaran nya.
Sebab yang saya laporkan kan terhadap kejaksaan bahwa Kontraktor yang memenangkan proyek pengadaan baju seragam Batik ini itu terkesan di paksakan” ini terlihat bahwa kontraktor ini tidak sesuai SBUnya dan Perusahaan yang di gunakan semestinya tidak dapat dimenangkan. “Ujar Solihin.
Kenapa Kepala Dinas Pendidikan tidak membatalakan malah teekesan ikut mengarakan untuk di menangkan ke perusahaan ini.ini jelas ada apa.seperti nya berbau KKN ?.” Terangnya lagi
Saya mengharap dan saya percaya terhadap Penegak Hukum Kajari Muara Enim untuk menelisik kasus ini yang mana proyek pengadaan baju batik ini sudah menelan biaya yang cukup besar hingga mencapai 22 Miliar lebih. Ini uang rakyat jadi harus bisa di pergunakan untuk rakyat jangan di selewengkan. “Tegas nya lagi.
Saat di kompirmasikan terhadap Kajari Muara Enim Ipan Prabowo SH melalui pesan singkat SMS ke no +62811-1300-…..Belum ada jawaban) juga terhadap kasi Intel Kejari Muara Enim Ridho SH melalui WhatShapnya belum di jawab juga..
(Herman Sergap)






