SERGAP.CO.ID
CIREBON KOTA, || Pelaksanaan proses belajar mengajar di sekolahan sudah dimulai. Hal ini juga menjadi salah satu kebijakan pemerintah mengijinkan proses pembelajaran tatap muka terbatas disertai ketentuan dan syarat-syarat yang diberlakukan. Menyikapi hal tersebut Satuan binmas polres cirebon kota dipimpinan langsung oleh Kasat binmas Akp Acep anda, SH bersama anggota melaksanakan monitoring ke sekolahan. Senin (11 Oktober 2021).
Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH menuturkan, “kegiatan monitoring Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di SMP Negeri 9 dan SMA Negeri 9 Kota Cirebon yang dilaksanakan oleh Sat Binmas Polres Ciko, kegiatan ini merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan guna memastikan pihak sekolahan melaksanakan kegiatannya sesuai anjuran Pemerintah dengan menerapkan Prokes,” ungkapnya melalui Kasat Binmas Polres Ciko.
“Sat Binmas melaksanakan pengecekan meliputi jumlah siswa, guru, staf yang melaksanakan tatap muka secara terbatas dan ketersediaan Fasilitas Kesehatan yang ada di Setiap Sekolah yang melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas,” ungkap AKP Acep Anda, SH.
Adapun petugas yang terlibat Aipda Basuki PS.Kanit Bin Polmas Sat Binmas Polres Ciko, Bripka Sophian,S.H PS.Kanit Bin Kamsa Polres Cirebon Kota, dan Bripka Joko Triono,S.H BA Sat Binmas Polres Cirebon Kota. Tutup IPTU NGATIDJA, SH.MH Kasi Humas Polres Cirebon Kota.
(Agus S)