Usai Apel Pagi, Kapolres Majalengka Pemeriksaan Sikap Tampang Dan Kelengkapan Surat Diri Personil Polri

Usai Apel Pagi, Kapolres Majalengka Pemeriksaan Sikap Tampang Dan Kelengkapan Surat Diri Personil Polri

SERGAP.CO.ID

MAJALENGKA, || Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Tim Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Majalengka, Usai Apel pagi menggelar pemeriksaan kelengkapan anggota, bertempat dihalaman Mako Polres Majalengka, Senin (27/9/2021).

Bacaan Lainnya

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk menjaga performance dan sikap tampang personel Polri. Pemeriksaan meliputi kelengkapan pribadi yaitu KTP, KTA, SIM, STNK. Sikap tampang anggota meliputi potongan rambut, kerapian baju, kerapian kaos kaki dan sepatu serta kelengkapan atribut seragam Polri semua diperiksa.

“ Itu semua agar Polisi bisa menjaga kerapian dan wujudkan karakter Polisi yang tegas dan humanis. Apalagi masyarakat menyenangi polisi yang berpenampilan menarik dan gagah namun humanis”. Ungkap Kapolres AKBP Edwin Affandi.

Langkah tersebut merupakan upaya penegakan pengawasan disiplin ke dalam. Mengingat polisi adalah panutan masyarakat, sehingga setiap anggota harus berpenampilan yang baik, rapi dan menarik untuk menarik simpati masyarakat.

Selain itu, anggota Polri merupakan alat Negara penegak hukum. Sebagai petugas penegak hukum wajib tertib hukum, jangan sampai melanggar aturan baik pidana maupun peraturan disiplin anggota. Ucap AKBP Edwin Affandi.

“Penegakan disiplin anggota juga ditekankan terhadap perilaku anggota di luar kedinasan yang masuk dalam pelanggaran berat. Seperti terlibat narkoba, judi, miras, penipuan, penggelapan maupun menjadi beking untuk aktifitas tertentu maupun lainnya,” tandasnya.

“Namun dari keseluruhan pemeriksaan yang dilakukan oleh Si Propam tidak ditemukan pelanggaran maupun penyimpangan oleh personel Polres Majalengka artinya para personel tertib sesuai ketentuan,” ungkapnya. “Hanya saja, ditemukan masih ada anggota rambut kurang rapi. Untuk itu kita ingatkan untuk tidak mengulang lagi,” jelas Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi.

(Emma)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.