SERGAP.CO.ID
KAB. MUARA ENIM, || Menyikapi di senyalir adanya dugaan pemotongan dana Bantun Langsung Tunai (BLT);tahun 2020 di desa tanjung Agung kecmatan tanjung Agung kabupaten Muara Enim pemeriksaan nya di mulai pada hari senin tanggal 20/9/2021
Saat hari pertama senin itu tim inspektorat Pemkab Muara Enim memeriksa ke 151 warga yang berhak menerima BLT .
Atas permintaan dari Tim Inspektorat demi ke Eksistensi nya serta objekvitas serta akuntable pemeriksaan tersebut.maka pemeriksaan inspektorat terkesan tertutup bagi umum maupun media.ujar Afrizal ketua Ormas FMTAB
Ditambahkan nya lagi oleh Rizal(panggilaan akrab red) diduga ada apa antara Camat dan Inspetorat dengan oknum kades kami itu.
Sementara itu Suhermansyah Plt Kepala Inspektorat Pemkab Muara Enim yang di hubungi kemaren malam(21/9)
Merespon baik atas antusias nya masyarakat atas Audit yang di lakukan instansi ini terhadap Kasus BLT di desa Tanjung Agung.
“Waalaikumussalam, terima kasih atas atensinya….permintaan keterangan sebagai proses tim auditor mengumpulkan bukti2 audit di lapangan , insyaallah tim masih punya integritas unt memandang permasalahan ini secara objektif….terima kasih ” balas nya melalui pesan di Whatshap(WA)
(Hermansyah/Tim)