Rp900 Juta Dana Gawat Darurat Sudah Terpakai di RSUD S.K. Lerik

SERGAP.CO.ID

KUPANG, || Sebanyak Rp900 juta dari total Rp3 miliar dana layanan gawat darurat Pemerintah Kota Kupang telah digunakan di RSUD S.K. Lerik sejak program tersebut mulai berjalan pada Juli 2025.

Bacaan Lainnya

Direktur RSUD S.K. Lerik Kota Kupang, dr. Maria Veronica Ivonny Dondao Ray, M.Kes., mengatakan dana tersebut disiapkan Pemkot Kupang untuk memastikan masyarakat Kota Kupang dari keluarga tidak mampu tetap memperoleh pelayanan medis ketika mengalami kondisi kegawatdaruratan, termasuk bagi warga yang belum memiliki BPJS Kesehatan.

Hal tersebut disampaikan dr. Maria Veronica Ivonny Dondao Ray saat diwawancarai melalui sambungan telepon.

“Dana Rp3 miliar ini diperuntukkan bagi masyarakat Kota Kupang yang tidak memiliki BPJS dan merupakan keluarga tidak mampu ketika mengalami kondisi emergency,” jelasnya.

Ia menegaskan, dana tersebut tidak diperuntukkan bagi seluruh pasien yang datang ke IGD. Status kegawatdaruratan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan tenaga medis.

Beberapa kondisi yang dapat masuk kategori kegawatdaruratan antara lain gangguan pernapasan, kehilangan kesadaran, kecelakaan, gangguan jantung, perdarahan hebat, stroke, serta kondisi tertentu pada anak, seperti diare akut yang menyebabkan tubuh lemah hingga kejang demam.

Dalam kondisi emergency, pasien tidak harus menunggu seluruh proses administrasi selesai untuk mendapatkan pertolongan.

“Pasien tetap ditangani. Sambil pasien ditangani petugas kesehatan, keluarga atau pendamping menyelesaikan administrasinya,” katanya.

Untuk melengkapi administrasi, keluarga pasien dapat menyiapkan dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga dan surat keterangan tidak mampu. Data pasien juga dapat dikoordinasikan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Kesehatan Kota Kupang.

Apabila pasien cukup mendapatkan penanganan di IGD, pelayanan diberikan sesuai kebutuhan medis. Namun, jika pasien membutuhkan rawat inap lanjutan, kelengkapan administrasi masih dapat dipenuhi hingga tiga kali 24 jam.

Ivonny menegaskan, program tersebut diperuntukkan khusus bagi warga Kota Kupang. Sementara warga dari luar Kota Kupang yang mengalami kegawatdaruratan tetap mendapatkan pertolongan medis, dengan mekanisme pembiayaan mengikuti kepesertaan atau jaminan kesehatan yang dimiliki.

Sejumlah kasus yang banyak ditangani melalui layanan tersebut antara lain gangguan pernapasan, stroke, gangguan jantung dan kecelakaan.

Dari total anggaran Rp3 miliar, sekitar Rp900 juta telah digunakan. Artinya, masih terdapat sekitar Rp2,1 miliar yang tersedia untuk mendukung pelayanan kegawatdaruratan bagi masyarakat yang memenuhi ketentuan.

Menurut Ivonny, belum terserapnya seluruh anggaran salah satunya dipengaruhi meningkatnya jumlah masyarakat yang telah menjadi peserta BPJS Kesehatan.

“Banyak warga juga sudah menjadi peserta BPJS sehingga dana ini digunakan benar-benar bagi warga yang mengalami kesulitan terkait administrasi, terutama yang tidak memiliki BPJS,” ujarnya.

Selain kepesertaan BPJS, kendala lain yang masih ditemukan di lapangan adalah kelengkapan dokumen kependudukan. Sebagian pasien maupun keluarga masih mengalami kesulitan memperoleh KTP, KK ataupun surat keterangan tidak mampu.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, RSUD S.K. Lerik terus berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dukcapil dan Dinas Kesehatan Kota Kupang.

Masyarakat Kota Kupang juga diimbau tidak ragu mendatangi IGD RSUD S.K. Lerik ketika mengalami kondisi kegawatdaruratan.

Program dana gawat darurat ini menjadi salah satu upaya Pemkot Kupang membuka akses pertolongan medis bagi warga kurang mampu agar persoalan biaya maupun administrasi tidak menjadi hambatan awal ketika menghadapi kondisi yang membutuhkan penanganan segera.

(Desy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *