JAKARTA, || Kasus penyakit jantung melonjak dari 4,6 juta pada 2015 menjadi 29,8 juta pada 2025. Dalam periode yang sama, BPJS Kesehatan mencatat total 172,3 juta kasus dengan pembiayaan lebih dari Rp100 triliun.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, mengatakan peningkatan kasus penyakit jantung dalam satu dekade terakhir turut diikuti dengan melonjaknya biaya pelayanan kesehatan.
Pada 2015, BPJS Kesehatan mencatat sekitar 4,6 juta kasus penyakit jantung dengan pembiayaan Rp4,4 triliun. Sepuluh tahun kemudian, jumlah kasus meningkat menjadi 29,8 juta kasus dengan biaya yang dikeluarkan mencapai Rp17,4 triliun pada 2025.
“Seiring dengan bertumbuhnya jumlah peserta, pemanfaatan Program JKN untuk membiayai penyakit jantung juga ikut bertambah,” ujar Rizzky, Selasa (29/9/2026).
Besarnya pembiayaan penyakit jantung menempatkannya sebagai penyakit kronis dengan biaya pelayanan terbesar dibandingkan sejumlah penyakit katastropik lainnya.
Dalam periode 2015–2025, BPJS Kesehatan mengeluarkan sekitar Rp83,8 triliun untuk membiayai 81,2 juta kasus gagal ginjal. Sementara pembiayaan kanker mencapai Rp66 triliun untuk sekitar 45 juta kasus.
Khusus pada 2025, BPJS Kesehatan mencatat total 59,9 juta kasus penyakit katastropik dengan pembiayaan mencapai Rp50,3 triliun. Penyakit tersebut antara lain jantung, gagal ginjal, kanker, dan stroke.
Anggaran untuk penyakit katastropik tersebut mencapai 26,42 persen dari total biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan BPJS Kesehatan sepanjang 2025.
Menurut Rizzky, tingginya kasus penyakit kronis menjadi perhatian karena sebagian risikonya dapat ditekan melalui perubahan gaya hidup dan pemeriksaan kesehatan secara rutin.
“Penyakit kronis rata-rata dapat dicegah melalui perubahan pola hidup sehat dan deteksi dini kesehatan secara rutin,” katanya.
Dorong Pencegahan Sejak Usia Produktif
Peningkatan kasus penyakit jantung juga menjadi perhatian karena penyakit yang selama ini kerap dikaitkan dengan usia lanjut semakin banyak ditemukan pada kelompok usia produktif.
Berangkat dari kondisi tersebut, BPJS Kesehatan menggagas Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) Muda untuk mendorong pencegahan penyakit kronis pada masyarakat berusia di bawah 45 tahun.
Program tersebut melibatkan komunitas masyarakat, fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, serta pemangku kepentingan Program JKN untuk memperkuat upaya promotif dan preventif.
Rizzky mengajak masyarakat mulai membangun kebiasaan hidup sehat dan aktif berolahraga.
“Pola hidup sehat dan aktif berolahraga adalah investasi terbaik untuk masa depan kesehatan kita lima atau sepuluh tahun mendatang. Yang penting ada komitmen dan konsistensi diri sendiri,” ujarnya.
Selain menjaga pola hidup, peserta JKN juga dapat memanfaatkan Skrining Riwayat Kesehatan untuk mengetahui risiko penyakit kronis lebih awal.
Layanan tersebut dapat dilakukan satu kali dalam setahun bagi peserta JKN berusia 15 tahun ke atas melalui Aplikasi Mobile JKN, WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165, situs resmi BPJS Kesehatan, maupun dengan mendatangi FKTP tempat peserta terdaftar.
Dalam skrining tersebut, peserta diminta menjawab sejumlah pertanyaan terkait gaya hidup, riwayat penyakit pribadi, dan riwayat kesehatan keluarga. Prosesnya berlangsung sekitar 5–10 menit.
“Makin cepat terdeteksi, makin cepat diantisipasi dan ditangani,” kata Rizzky.
BPJS Kesehatan juga mengingatkan peserta untuk memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif sehingga jaminan pembiayaan dapat dimanfaatkan ketika sewaktu-waktu membutuhkan pelayanan kesehatan.
(Desy)






