Aku Kamu Kita” Bergerak, UMKM Bandung Siap Sertifikasi Halal

Aku Kamu Kita” Bergerak, UMKM Bandung Siap Sertifikasi Halal*

 

Bacaan Lainnya

Sergap.co.id

*BANDUNG* – Pemerintah Kota Bandung bersama para pengusaha menggelar _Launching Gerakan Pendampingan Pengurusan Sertifikat Halal & Eksekutif “Aku Kamu Kita” Bergerak Bersama Membangun UMKM_. Kegiatan ini bertujuan mempermudah pelaku usaha, khususnya UMKM, mendapatkan sertifikat halal sesuai anjuran pemerintah pusat yang akan berlaku penuh pada Oktober 2026.

1. Komitmen Pemkot: Kemudahan & Pendampingan

Walikota Bandung menegaskan pentingnya semangat pengusaha yang tangguh dan kreatif.

“Para pengusaha harus mau bergerak. Saya akan khawatir kalau warga Kota Bandung tiba-tiba diam. Saya akan sangat bahagia apabila semua bisa bergerak lagi,” ujarnya.

Pemkot melalui Perizinan Terpadu Satu Pintu berkomitmen memberikan pendampingan dan kemudahan pengurusan sertifikasi halal untuk 1000 pengusaha UMKM di Kota Bandung.

“Ini untuk memberikan nilai tambah pada produk dan jasa UMKM. Dengan sertifikat halal, kita turut mensukseskan program pemerintah sekaligus melindungi pengusaha dari praktik penipuan perizinan,” jelasnya.

2. Seminar untuk Hindari Penipuan Perizinan 

Seminar ini diadakan agar pengusaha tidak terjebak birokrasi berbelit.

“Kebanyakan orang bikin perizinan, duit sudah habis tapi sertifikatnya tidak keluar. Melalui seminar dan pendampingan ini kami sepakat agar pengusaha terhindar dari hal tersebut,” tambah panitia.oada Rabu (2/9) 26) di Blessing Room Convetional Center D’Botanica Hotel kt. 6 jalan Dr. Djunjunan 143/149.

Yohanes Andri, Ketua Forum Komunikasi Tionghoa Merah Putih  – POKTI juga menyampaikan dukungan.

“Kita mengikuti saja program pemerintah. Saya berterima kasih kepada Pak Walikota. Ini kontribusi nyata pemerintah agar UMKM bisa terus berkembang dan program halal ini sukses di Kota Bandung.”

3. Penegakan Aturan & Tata Kelola Kota  

Dalam kesempatan yang sama, *Anton Carnavian* menyinggung soal penegakan Perda.

Terkait pemotongan pohon, satu pelaku sudah dikenai sanksi: denda Rp10 juta dan mengganti 100 pohon menjadi 10 bibit Mahoni tinggi 5 meter diameter 30-40 cm.

“Untuk CFD, kami stop dulu untuk perbaikan tata kelola. Ada kesalahan administrasi. Setelah konsep penataan CFD dan Hari Bebas Kendaraan clear, akan kita lanjutkan lagi karena ini dibutuhkan warga dan sebagai tempat wisata,” tegasnya.

Acara ditutup dengan ajakan bersama: _Aku Kamu Kita Bergerak Bersama Membangun UMKM Kota Bandung_.

(Dewi) **

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *