Abraham Paul Liyanto: Jadikan Guru ‘Agen Penular’ Nilai Empat Pilar MPR RI

SERGAP.CO.ID

KUPANG, || Anggota DPD RI dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT), Abraham Paul Liyanto, menekankan peran strategis guru sebagai ujung tombak dalam menanamkan nilai-nilai Empat Pilar MPR RI kepada generasi muda. Menurutnya, sosialisasi kebangsaan tidak boleh berhenti pada seremoni belaka, melainkan harus menciptakan dampak nyata melalui para pendidik yang berinteraksi langsung dengan siswa setiap hari.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikan Abraham dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bekerja sama dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Kupang, bertema “Peringati Konstitusi Nasional Tahun 2026”, Kamis (3/9/2026) di Kampus Universitas Citra Bangsa (UCB) Kupang.

Empat pilar yang dimaksud meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika.

Guru Sebagai Filter Provokasi

Dalam wawancaranya, Abraham menilai pendekatan sosialisasi perlu diubah. Alih-alih menyasar masyarakat umum secara luas namun dangkal, ia mendorong penguatan pemahaman bagi guru terlebih dahulu. “Lebih bagus kita langsung kepada guru-guru ini, sehingga betul-betul mereka mulai memahami dan menghargai,” kata Abraham.

Sebagai Ketua Badan Sosialisasi MPR RI, Abraham melihat urgensi langkah ini di tengah kerentanan bangsa terhadap provokasi yang mengancam persatuan. “Negara kita ini makin dikoyak-koyak terus. Kita negara besar dan sangat rentan dengan provokasi-provokasi. Apa kekuatan kita supaya kita bisa bersatu? Itu salah satunya Pancasila,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pemahaman terhadap konstitusi dan nilai kebangsaan harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, seiring dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Abraham juga menyoroti pentingnya tata kelola sumber daya alam dan sistem pemerintahan yang kuat untuk kesejahteraan rakyat.

“Kalau pendidikan bagus, rakyat sudah mempunyai pengetahuan yang sama, kita bisa berkaca kepada negara-negara kecil yang maju. Kuncinya sumber daya manusia, tata kelola, dan sistem ketatanegaraan,” jelasnya. Ia juga mengingatkan bahwa konstitusi adalah hukum tertinggi yang harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

PGRI: Guru Harus Paham Sebelum Mengajar

Ketua PGRI Kota Kupang, Aplonia Dethan, S.Pd., M.Pd., menyambut positif inisiatif tersebut. Ia menyatakan bahwa guru, sebagai pengembang pendidikan sepanjang hayat, wajib memiliki fondasi kuat mengenai sejarah, konstitusi, dan nilai kebangsaan sebelum meneruskannya kepada peserta didik.

“Pendidikan itu seumur hidup. Dasar untuk bagaimana pendidikan itu berkembang, termasuk kita harus belajar tentang sejarah,” kata Aplonia. Ia menambahkan bahwa pemahaman NKRI dan nilai kebangsaan tidak cukup diperoleh secara teoritis, tetapi perlu internalisasi karakter yang ditunjukkan guru dalam keseharian.

Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 250 guru, melampaui target awal 200 peserta. Namun, Aplonia mengakui angka ini masih jauh dari total tenaga pendidik di Kota Kupang yang mencapai lebih dari 7.000 orang, belum termasuk guru TK dan PAUD.

“Jumlah guru di Kota Kupang ini secara riil lebih dari 7.000 orang. Jadi memang cukup banyak,” jelas Aplonia. Karena itu, PGRI Kota Kupang berencana menggelar sosialisasi serupa secara bertahap untuk menjangkau lebih banyak pendidik. Langkah ini dianggap krusial untuk memastikan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika benar-benar hidup dalam proses pembelajaran di sekolah.

(Desy)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *