KAB. SUMBA TENGAH, || DPRD Kabupaten Sumba Tengah meminta Pemerintah Daerah (Pemda) tidak kehilangan arah dalam menyusun dan melaksanakan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Kepentingan rakyat dan kebutuhan yang paling mendesak harus ditempatkan sebagai prioritas utama, termasuk langkah antisipasi menghadapi kemungkinan musim kemarau panjang.
Penegasan tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Sumba Tengah Arpud U.R. Mangalema, S.Pd., bersama para Wakil Ketua dan anggota Badan Anggaran DPRD dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) pada Perubahan APBD 2026, Jumat (28/8/2026).
DPRD meminta Pemda memperhatikan arah dokumen RPJMD Kabupaten Sumba Tengah serta seluruh dokumen perencanaan yang telah tersedia, termasuk arahan RTRW Kabupaten Sumba Tengah. Menurut DPRD, konsistensi terhadap dokumen perencanaan penting agar anggaran tidak hanya terserap, tetapi benar-benar menghasilkan program yang menjawab kebutuhan masyarakat.
Sorotan DPRD juga diarahkan pada kesiapsiagaan menghadapi potensi kemarau panjang. Pemerintah daerah dinilai perlu melakukan langkah antisipatif sejak awal agar kebutuhan dasar masyarakat tetap terjamin ketika kondisi cuaca berdampak terhadap kehidupan dan aktivitas ekonomi warga.
Menanggapi catatan tersebut, Bupati Sumba Tengah Drs. Paulus S.K. Limu menyatakan sependapat dengan pandangan dan masukan pimpinan DPRD. Pemda akan melakukan pemetaan serta menetapkan skala prioritas dalam pelaksanaan APBD Perubahan 2026, termasuk memperhatikan usulan DPRD melalui pokok-pokok pikiran DPRD.
Bupati juga menegaskan bahwa seluruh program prioritas daerah terbuka terhadap kritik, catatan, dan masukan DPRD sebagai bagian dari upaya perbaikan.
Dengan demikian, pembahasan APBD Perubahan 2026 tidak semata menjadi agenda administratif, tetapi menjadi momentum untuk memastikan setiap kebijakan anggaran benar-benar berpihak pada kebutuhan rakyat Sumba Tengah.
Rapat Badan Anggaran tersebut turut dihadiri Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta seluruh pimpinan OPD Kabupaten Sumba Tengah.
(Ms)






