Tidak Terima Dirinya di Fitnah dan Cacimaki, Amirudin Lapor Masita di Polres Bima

SERGAP.CO.ID

BIMA || Viral kasus dugaan pemukulan seorang guru PPPK SMP Negeri 2 Monta yang menghebohkan jagat maya, menuding seorang yang disebut bernama Amirudin, SH warga desa Waro Kecamatan Monta Kabupaten Bima. Dalam postingan yang beredar oleh beberapa akun Face Book (FB) mendapat banyak komentar para netizen.

Bacaan Lainnya

Atas peristiwa tersebut Media Sergap.co.id melakukan investigasi dan berhasil mengkofirmasi saudara Amirudin yang dituding sebagai pelaku pemukulan seorang guru PPPK bernama Masita pengajar SMP Negeri 2 Monta, yang juga berasal dari desa Waro Kecamatan Monta.

Dalam wawancara via Tlp WA selama kurang lebih 20 menit pada Jumat, 28 Agustus 2026 sekira pukul 09.30 WITA, Amirudin menjelaskan Kronologis Peristiwa yang terjadi sesungguhnya.

Amirudin menjelaskan, bahwa dirinya sedang duduk bersama beberapa temanya di rumah Sdri Maemunah yang terletak di depan SMPN 2 Monta, kemudian datang sdri Nur memberitahukan bahwa Feri anaknya Amirudin ribut di Sekolah. Kemudian Amirudin langsung bergegas menuju ke SMPN 2 Monta untuk mengetahui kebenarannya, dan ternyata tidak ada keributan di dalam Sekolah. Kemungkin mengetahui Ayahnya datang ke Sekolah Feri sudah melarikan diri. Jelas Amirudin kepada Wartawan.

Amirudin melanjutkan, karena tidak melihat anaknya Feri yang ribut di Sekolah, iapun kembali ke rumah Sdri Maemunah untuk melanjutkan acara minum kopi bersama teman-temanya.

“Berselang sekitar 15 menit tiba-tiba datang seorang Guru PPPK bernama Masita tanpa basa basi langsung memarahi Amirudin dengan caci maki menggunakan bahasa Bima mengatakan kepada Amirudin “Ana Lako, ana wawi” artinya anak anjing anak babi, dan kata-kata keji lainya. Didepan beberapa orang temannya termasuk sdri Maemunah pemilik rumah tempat duduknya, Amirudin hanya membalas dengan kata-kata yang baik. Jangan terlalu kasar ibu guru, jawab Amirudin”, paparnya.

Beberapa saksi yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dikonfirmasi, mengatakan bahwa setelah Ibu Guru bernama Masita setelah mencaci maki Amirudin kemudian masuk kembali ke SMPN 2 Monta.

Tak lama setelah Masita kembali ke Sekolah, Amirudin diberitahukan lagi oleh pihak Sekolah bahwa anaknya Feri membawa Kapak ke dalam sekolah, dan kapak tersebut sudah di amankan oleh gurus BK SMPN 2 Monta.

Untuk kedua kalinya di pagi hari sabtu 20 juni 2026, Amirudin datang ke Sekolah bertujuan untuk mengklarifikasi permasalahan anaknya Feri yang dituduh memukul anak sekolah asal Desa Sondo Kecamatan Monta.

Menurut keterangan dari Amirudin serta Feri maupun beberapa saksi lainya, bahwa yang berkelahi dengan siswa SMPN 2 Monta asal desa sondo itu adalah temanya Feri, bukan Feri. Tegasnya.

Amirudin mendatangi Sekolah itu bertujuan untuk menjelaskan peristiwa yang terjadi sesungguhnya, namun Ibu Masita justeru tidak memberikan kesempatan sedikitpun dan lagi-lagi mencaci maki Amirudin dengan kata-kata tak terpuji layaknya seorang guru pendidik.

“Anak anjing, binatang anak setan kamu”, ucap Masita yang dikutip Amirudin.

Tidak tahan emosi karena di caci maki secara terus menerus oleh Masita maka terjadilah keributan di sekolah dan berhasil di redamkan oleh Kepala SMP Negeri 2 Monta Faridah, S.Pd.,

Menurut pengakuan Amirudin, pernah dilakukan dua kali upaya Mediasi antara pihak MASITA yang di pelopori oleh Kepala SMPN 2 Monta bersama Pengurus Komite Sekolah, namun gagal.

Demi nama baik serta kehormaran dirinya yang telah di hancurkan oleh Masita Guru PPPK di SMPN 2 Monta, Amirudin mengambil langkah hukum dan telah melaporkan Kasus tersebut di Polres Bima, Nomor : P472/VI/2026 / SPKT/Res Bima/NTB, tanggal 26 Juni 2026 tentang Penghinaan Dan Pencemaran Nama Baik.

Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,M.H., melalui Kasat Reskrim membenarkan bahwa telah menerima laporan Sdr Amirudin, SH., kasus Penghinaan dan Pencemaran Nama baik, terlapor Masita.

“Iya benar kami telah menerima laporan Sdr Amirudin, SH warga desa waro kecamatan Monta, terlapornya Sdri Masita seorang guru PPPK di SMPN 2 Monta, kasusnya sedang dalam proses penyelidikan”, ujarnya.

Mengingat Desa Waro akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa yang akan di gelar pada Desember 2026, Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,M.H., menghimbau kepada masyarakat agar menjaga keamanan dan ketertiban dan saling menghargai satu sama lain.

Diketahui Amirudin, SH adalah Bakal Calon Kepala Desa Waro yang di anggap terkuat dari calon kandidat lain, maka di duga kuat ada pihak yang sengaja menzolimi agar merusak reputasi politik Amirudin. Ungkapnya.

(Team)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *