Sengketa Lahan Memanas, Babinsa Koramil 04/Tabundung Turun Tangan Jaga Kondusivitas

SERGAP.CO.ID

KAB. SUMBA TIMUR, || Sengketa lahan yang terjadi di Desa Wahang, Kecamatan Pinupahar, Kabupaten Sumba Timur, mendapat pendampingan dari Babinsa Koramil 04/Tabundung, Kodim 1601/Sumba Timur. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah persoalan berkembang menjadi konflik serta mendorong para pihak menyelesaikan permasalahan melalui musyawarah.

Bacaan Lainnya

Babinsa Koramil 04/Tabundung Kopda Kuat Waluyo hadir mendampingi proses penyelesaian sengketa lahan warga pada Jumat (28/8/2026). Kehadiran Babinsa merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah binaan sekaligus membantu masyarakat mencari jalan keluar atas persoalan yang dihadapi.

Dalam proses tersebut, pendekatan komunikasi dan kekeluargaan menjadi langkah utama. Babinsa mengikuti jalannya penyelesaian permasalahan dengan tetap memberikan ruang kepada pihak-pihak yang bersengketa untuk menyampaikan persoalan, kepentingan, maupun pandangan masing-masing.

Pendekatan tersebut dinilai penting agar persoalan kepemilikan atau pemanfaatan lahan tidak berkembang menjadi perselisihan yang lebih luas dan mengganggu hubungan sosial masyarakat.

Kopda Kuat Waluyo mengatakan Babinsa akan terus berupaya hadir di tengah masyarakat, khususnya ketika muncul persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah binaan.

Menurutnya, penyelesaian melalui musyawarah dan komunikasi yang baik diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan yang dapat diterima seluruh pihak, tanpa mengesampingkan hak dan kepentingan masing-masing.

“Penyelesaian permasalahan melalui musyawarah dan komunikasi yang baik diharapkan dapat menghasilkan solusi yang dapat diterima oleh semua pihak serta menjaga hubungan kekeluargaan dan keamanan di wilayah,” ujarnya.

Pendampingan tersebut sekaligus menjadi upaya preventif agar sengketa lahan tidak berubah menjadi konflik terbuka. Para pihak diharapkan mengutamakan kepala dingin, menghormati proses penyelesaian yang ditempuh, serta menjaga keamanan dan hubungan sosial di tengah masyarakat.

(Ms)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *