Rumah Subsidi Makin Terjangkau, Menteri PKP Maruarar Sirait Luncurkan Berbagai Kemudahan untuk Masyarakat

Sergap.co.id

Bandung, 25 Juli 2026|| – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara), menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui berbagai kebijakan yang memberikan kemudahan akses pembiayaan, perizinan, hingga bantuan perumahan.

Bacaan Lainnya

Dalam pemaparannya, Menteri Ara menjelaskan bahwa pemerintah terus membangun sinergi dengan kementerian, pemerintah daerah, lembaga pembiayaan, serta berbagai pemangku kepentingan agar semakin banyak masyarakat dapat memiliki rumah dengan skema yang terjangkau.

 

Berbagai program yang disiapkan di antaranya kemudahan pembiayaan rumah dengan bunga ringan, uang muka (DP) mulai 1 persen yang telah mencakup asuransi, pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta percepatan pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Pemerintah juga mendorong penurunan biaya pembangunan agar harga rumah subsidi semakin terjangkau bagi masyarakat.

 

Menteri Ara menyampaikan bahwa pembangunan rumah subsidi terus dipercepat, termasuk rencana pembangunan sekitar 1.000 unit rumah di kawasan Kiaracondong, Bandung. Selain itu, pemerintah terus memperkuat program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang selama beberapa tahun terakhir menunjukkan peningkatan realisasi penyaluran rumah subsidi.

 

Di sektor pemberdayaan ekonomi masyarakat, pemerintah juga memperkuat kerja sama dengan berbagai lembaga untuk memberikan sertifikasi gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah serta memperluas akses pembiayaan usaha. Bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), pemerintah turut mendorong pembiayaan yang lebih terjangkau bagi pelaku UMKM sehingga masyarakat tidak lagi bergantung pada praktik rentenir.

 

Menteri Ara juga menyoroti pentingnya ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan perumahan. Menurutnya, bantuan harus diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan sehingga manfaat program dapat dirasakan secara maksimal.

 

Selain itu, pemerintah tengah mengkaji penyederhanaan persyaratan administrasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Salah satu usulan yang dibahas adalah penggunaan surat keterangan dari lurah atau kepala desa sebagai dasar penguasaan lahan bagi masyarakat yang belum memiliki sertifikat hak milik, sehingga mereka tetap dapat memperoleh bantuan bedah rumah.

 

Menurut Menteri Ara, penyederhanaan aturan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan yang lebih mudah kepada masyarakat.

 

Kita harus mempermudah rakyat, bukan mempersulit rakyat, tegasnya.

 

Keberhasilan berbagai program perumahan tersebut, lanjutnya, tidak terlepas dari dukungan lintas sektor, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota hingga DPR RI.

 

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Dalam Negeri Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D. turut diapresiasi atas dukungannya dalam mendorong pemerintah daerah menerbitkan regulasi yang mempercepat pelaksanaan program perumahan rakyat.

 

Dukungan di tingkat daerah juga datang dari Bupati Bandung H.M. Dadang Supriatna, S.Ip., M.Si. bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Bandung yang terus bersinergi dalam menyukseskan berbagai program pemerintah di bidang perumahan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Dr. Herman Suryatman dinilai berperan dalam memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sehingga implementasi berbagai kebijakan dapat berjalan lebih efektif.

 

Program tersebut juga mendapat perhatian dari Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem Komisi IV, Rajiv, yang terus mendorong lahirnya kebijakan-kebijakan pro rakyat, khususnya dalam memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak dan peningkatan kesejahteraan.

 

Pemerintah berharap kolaborasi antara kementerian, DPR RI, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta seluruh pemangku kepentingan dapat mempercepat terwujudnya target pembangunan rumah rakyat, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui meningkatnya aktivitas sektor konstruksi, industri bahan bangunan, dan pemberdayaan UMKM.

(Jaka)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *