KAB. MUARA ENIM, || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak mendalami kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison. Pada Jumat (12/6/2026), tim penyidik komisi antirasuah tersebut kembali mendatangi Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, untuk melakukan penggeledahan lanjutan.
Sebelumnya, sesaat setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan, tim KPK sebenarnya telah melakukan penggeledahan awal dan memasang segel di ruangan kerja Bupati Muara Enim. Namun hari ini, pergerakan KPK tampak lebih masif.
KPK Geledah Dua Lokasi Serentak selama 4 Jam,Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, penggeledahan kali ini dilakukan secara bersamaan di dua lokasi berbeda sejak pagi hari, yakni:
1. Kantor Bupati Muara Enim
2. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Muara Enim
Aktivitas penggeledahan tersebut berlangsung ketat selama kurang lebih empat jam, dimulai sekitar pukul 08.00 WIB hingga berakhir pada pukul 12.00 WIB.
Pantauan media ini di lokasi Kantor Bupati Muara Enim sekitar pukul 12.00 WIB, tampak sejumlah anggota tim penyidik KPK keluar dari gedung dengan membawa koper hitam yang diduga kuat berisi dokumen atau barang bukti tambahan terkait perkara ini.
Dengan dikawal ketat oleh aparat kepolisian bersenjata, tim KPK langsung bergegas meninggalkan lokasi dengan mengendarai dua unit mobil.

Sayangnya, tak ada satu pun petugas KPK yang bersedia memberikan keterangan resmi terkait hasil penggeledahan hari ini. Mereka memilih bungkam dan langsung berlalu saat dicecar pertanyaan oleh para awak media yang telah menyemut di seputaran lokasi sejak pagi.
Langkah KPK yang kembali mengobrak-abrik Kantor Bupati serta memperluas sasaran hingga ke kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melahirkan spekulasi kuat di kalangan publik. Diduga keras, penyidik tengah membidik keterlibatan pihak lain, dan tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka baru dalam pusaran kasus korupsi ini dalam waktu dekat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari juru bicara KPK mengenai total barang bukti yang disita maupun arah pengembangan dari penggeledahan marathon di Bumi Serasan Sekundang tersebut.
(






