KAB. TASIKMALAYA, || Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Wilayah Cikatomas melaksanakan kegiatan Penguatan Percepatan Pendaftaran Murid Baru (PMB) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapan seluruh satuan pendidikan dalam menyukseskan pelaksanaan Pendaftaran Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027 secara tertib, transparan, objektif, dan akuntabel.
Kegiatan yang diikuti oleh para kepala sekolah SMP di wilayah Cikatomas tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah dalam menjamin layanan pendidikan yang merata dan berkualitas bagi seluruh masyarakat. Selain menjadi ajang koordinasi, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menyamakan persepsi terkait mekanisme dan tahapan pelaksanaan PMB di setiap satuan pendidikan.
Sebagai narasumber utama, Ketua MKKS SMP Wilayah Cikatomas, Apipudin Husni, S.Pd., menyampaikan berbagai strategi percepatan pendaftaran murid baru, mulai dari optimalisasi sosialisasi kepada masyarakat, pemanfaatan teknologi informasi, hingga penguatan pelayanan di tingkat sekolah. Menurutnya, seluruh sekolah harus mampu memberikan informasi yang jelas dan mudah diakses oleh calon murid maupun orang tua agar proses pendaftaran berjalan lancar dan tepat sasaran. Ujarnya Selasa 9/6/2026.

Dalam pemaparannya, Apipudin Husni, S.Pd. juga menegaskan bahwa pelaksanaan PMB harus berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini antara lain Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022, serta Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang menjadi pedoman pelaksanaan penerimaan murid baru di seluruh Indonesia.
Selain membahas aspek regulasi, kegiatan ini juga menekankan pentingnya penerapan prinsip keadilan, transparansi, non-diskriminatif, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan PMB. Para peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai kendala yang berpotensi muncul di lapangan sehingga dapat ditemukan solusi yang tepat sebelum pelaksanaan pendaftaran dimulai. Tegasnya Apipudin Husni Ketua MKKS SMP Cikatomas.
Melalui kegiatan penguatan ini, MKKS SMP Wilayah Cikatomas berharap seluruh satuan pendidikan dapat melaksanakan PMB Tahun Ajaran 2026/2027 secara optimal dan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan adanya sinergi antara sekolah, masyarakat, dan pemerintah daerah, diharapkan proses penerimaan murid baru dapat berjalan sukses, tertib, serta memberikan akses pendidikan yang seluas-luasnya bagi generasi penerus bangsa di Kabupaten Tasikmalaya.
(Muhtar)






