Ketua DPC LPKNI Tanggamus Akan Laporkan Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDN 1 Tanjung Jati

SERGAP.CO.ID

KAB. TANGGAMUS, || Ketua DPC Lembaga Pengawasan Kebijakan Nasional Indonesia (LPKNI) Kabupaten Tanggamus, Yuliar Baro, menyatakan akan melaporkan dugaan permasalahan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri 1 Tanjung Jati kepada sejumlah instansi terkait.

Bacaan Lainnya

Laporan tersebut rencananya akan disampaikan kepada Inspektorat Kabupaten Tanggamus, Kejaksaan Negeri Tanggamus, serta Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dengan tembusan kepada Bupati Tanggamus. Langkah tersebut diambil setelah pihaknya melakukan pemantauan dalam rangka fungsi kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran pendidikan di sekolah tersebut.

Menurut Yuliar Baro, hasil pemantauan di lapangan menunjukkan kondisi fisik SD Negeri 1 Tanjung Jati yang dinilai kurang terawat. Ia menyoroti sejumlah bagian bangunan sekolah yang mengalami kerusakan, termasuk plafon di beberapa ruang yang terlihat rusak dan membutuhkan perbaikan.

“Sekolah ini berada di lokasi yang cukup strategis, tepat di tepi jalan poros. Dengan posisi tersebut, semestinya dapat menjadi salah satu sekolah percontohan di wilayah ini. Namun kondisi yang kami temukan di lapangan menimbulkan pertanyaan terkait pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah,” ujarnya. Sabtu 6/6/2026.

Yuliar menjelaskan, temuan tersebut kemudian mendorong pihaknya untuk meminta penjelasan dari pihak sekolah terkait penggunaan anggaran pemeliharaan yang bersumber dari Dana BOS. Saat dilakukan konfirmasi, Kepala SD Negeri 1 Tanjung Jati, Husnul Aisah, S.Pd., memberikan keterangan dengan melibatkan bendahara BOS.

Namun demikian, menurut Yuliar, terdapat sejumlah perbedaan informasi yang disampaikan dalam penjelasan tersebut sehingga memunculkan dugaan yang perlu ditelusuri lebih lanjut oleh pihak yang memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan.

“Kami tidak ingin berspekulasi. Karena itu, kami akan menyerahkan persoalan ini kepada instansi yang berwenang agar dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Yuliar menegaskan bahwa pelaporan tersebut bukan bertujuan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran publik agar berjalan secara transparan dan akuntabel.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak SD Negeri 1 Tanjung Jati belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut terkait dugaan yang disampaikan oleh LPKNI. Media masih berupaya memperoleh konfirmasi tambahan dari Kepala Sekolah maupun pihak terkait lainnya guna mendapatkan penjelasan yang lebih lengkap.

Seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Dugaan yang disampaikan dalam laporan tersebut masih memerlukan proses verifikasi, klarifikasi, dan pemeriksaan oleh instansi yang berwenang sebelum dapat ditarik kesimpulan atau ditetapkan adanya pelanggaran hukum.

(Sahidi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *