KOTA TASIKMALAYA, || Kantor Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Mona Komala Sari, A.Md., S.H., M.Kn., M.H., resmi menggelar tasyakuran di Ruko Mutiara Tasik Regency Nomor 7, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Jumat (5/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi penanda dimulainya pelayanan hukum dan kenotariatan yang lebih dekat bagi masyarakat di wilayah Tasikmalaya dan sekitarnya.
Acara berlangsung khidmat dan dihadiri berbagai unsur organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan, keluarga, sahabat, serta masyarakat sekitar. Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Ikatan Notaris Indonesia (INI) Tasikmalaya, Sonny Sonatha Indrasena, S.H., Sp.1, Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Tasikmalaya, Dr. Nia Trisnawati, S.H., S.Pi., Ketua Pasundan Istri Hj. Elin, Ketua Perempuan Mandiri Indonesia (PEMI) Tasikmalaya Anne Yuniarti, Ketua Perempuan Nusantara, perwakilan Bundo Kanduang Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Ciamis, jajaran pengurus IKM Tasikmalaya, teman sejawat, rekan pengajian, tetangga, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, perwakilan Keluarga Besar H. Moersyiah Bakri menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas berdirinya kantor notaris tersebut. Kehadiran kantor baru ini diharapkan tidak hanya menjadi pencapaian pribadi bagi Mona Komala Sari, tetapi juga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan layanan hukum, pembuatan akta, dan berbagai kebutuhan administrasi pertanahan.

Menurut keluarga, profesi notaris memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Karena itu, keberadaan kantor notaris yang profesional dan mudah diakses menjadi kebutuhan yang semakin relevan di tengah meningkatnya aktivitas ekonomi dan transaksi masyarakat.
Di sisi lain, sejumlah tamu yang hadir menilai bertambahnya kantor notaris di Kota Tasikmalaya menunjukkan berkembangnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan hukum yang berkualitas. Namun, mereka juga berharap setiap praktisi kenotariatan dapat terus menjaga integritas, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap kode etik profesi sehingga kepercayaan publik tetap terjaga.
Rangkaian kegiatan tasyakuran ditutup dengan tausiah yang disampaikan oleh Ustadz Rahmat Wahyudin. Dalam ceramahnya, ia mengingatkan pentingnya menjadikan pekerjaan sebagai bentuk pengabdian dan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, serta memberikan kemaslahatan bagi masyarakat luas.
Melalui peresmian kantor tersebut, Mona Komala Sari diharapkan dapat berkontribusi dalam memperkuat pelayanan hukum yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat di Kota Tasikmalaya dan sekitarnya.
(Rzl)






