PADANG PARIAMAN, || Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Andalas (UNAND) yang bertugas di Nagari Gunuang Padang Alai menggelar sosialisasi pencegahan perundungan (bullying), penyalahgunaan narkoba, dan pelecehan seksual di MTsN 6 Gunuang Padang Alai, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (16/7/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman siswa sekaligus membangun keberanian mereka dalam menghadapi berbagai bentuk kekerasan yang berpotensi terjadi di lingkungan sekolah.
Sosialisasi dipimpin Koordinator KKN Dea Aura Aprilia bersama mahasiswa peserta KKN, didampingi Dosen Pembimbing Lapangan Dr. Jumsu Trisno, S.P., M.Si. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wali Nagari Gunuang Padang Alai Deri Alpendo, S.E., serta Kepala MTsN 6 Gunuang Padang Alai Helmiyanti, M.Pd., sebagai bentuk dukungan terhadap upaya menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi peserta didik.
Koordinator kegiatan, Dea Aura Aprilia, mengatakan edukasi ini merupakan bagian dari pengabdian mahasiswa kepada masyarakat. Menurutnya, sekolah seharusnya menjadi ruang yang memberikan rasa aman bagi siswa untuk belajar dan berkembang, sehingga penting membekali mereka dengan pengetahuan mengenai berbagai ancaman yang dapat terjadi di lingkungan sekitar.
“Kami ingin siswa tidak hanya memahami apa itu bullying, narkoba, dan pelecehan seksual, tetapi juga mengetahui langkah yang tepat untuk melindungi diri serta berani mencari pertolongan apabila menghadapi situasi tersebut,” ujarnya.
Untuk memudahkan pemahaman peserta, materi disampaikan melalui metode interaktif, mulai dari permainan, diskusi, hingga role play yang menggambarkan situasi perundungan di lingkungan sekolah. Pendekatan tersebut membuat suasana lebih cair sekaligus mendorong siswa aktif berdiskusi dan menyampaikan pendapat.
Selain membahas dampak bullying terhadap korban maupun lingkungan sekolah, mahasiswa KKN juga memberikan materi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba. Siswa dikenalkan pada berbagai jenis narkoba, dampaknya terhadap kesehatan dan masa depan, serta pentingnya memiliki keberanian menolak ajakan menggunakan zat terlarang.
Materi kemudian dilanjutkan dengan pembahasan mengenai pelecehan seksual. Dengan bahasa yang disesuaikan dengan usia peserta, mahasiswa menjelaskan bentuk-bentuk pelecehan seksual, cara mengenalinya, serta langkah-langkah yang harus dilakukan apabila menjadi korban atau menyaksikan tindakan tersebut.
Sebagai bagian dari upaya perlindungan, peserta juga diberikan informasi mengenai mekanisme pelaporan. Mahasiswa KKN mengajak siswa untuk tidak memendam persoalan yang dialami, melainkan segera menyampaikan kepada orang tua, guru, atau orang dewasa yang dipercaya. Selain itu, siswa diperkenalkan pada jalur pelaporan melalui lembaga perlindungan anak dan perempuan serta bantuan hukum apabila diperlukan.
Pihak sekolah menyambut baik kegiatan tersebut karena dinilai memberikan edukasi yang relevan dengan tantangan yang dihadapi pelajar saat ini. Melalui sosialisasi ini diharapkan tumbuh budaya saling menghormati, kepedulian antarsiswa, serta keberanian untuk melapor apabila terjadi tindakan yang mengancam keselamatan maupun hak-hak peserta didik.
Mahasiswa KKN UNAND berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan sebagai bagian dari upaya bersama membangun sekolah yang aman, inklusif, dan bebas dari perundungan, penyalahgunaan narkoba, serta pelecehan seksual, sehingga peserta didik dapat belajar dan berkembang dalam lingkungan yang sehat dan kondusif.
(Wempi)






