Kekerasan terhadap Balita di Padang, Lisda Hendrajoni: Hukum Pelaku Seberat-beratnya

SERGAP.CO.ID

PADANG, || Anggota DPR RI asal Sumatera Barat, Lisda Hendrajoni, mengecam keras kasus penganiayaan sadis yang dilakukan seorang ayah kandung terhadap anak balitanya di wilayah Kuranji, Kota Padang. Lisda menyebut tindakan tersebut sebagai perbuatan tidak manusiawi yang melukai rasa kemanusiaan dan mencederai hak dasar anak untuk hidup aman dan terlindungi.

Bacaan Lainnya

Kasus tersebut melibatkan seorang pria berinisial RD (29) yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian setelah diduga melakukan kekerasan brutal terhadap anak kandungnya yang masih berusia sekitar 1,5 hingga 2 tahun. Korban diketahui mengalami luka serius di sekujur tubuh dan saat ini menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Menurut Lisda, kekerasan terhadap anak tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun, termasuk tekanan ekonomi maupun persoalan pribadi. Ia menilai seorang anak, terlebih balita, merupakan sosok yang harus dilindungi dan tidak pantas menjadi sasaran pelampiasan emosi ataupun tindakan brutal.

“Ini peristiwa yang sangat memilukan. Seorang balita yang seharusnya mendapatkan kasih sayang justru menjadi korban kekerasan oleh ayah kandungnya sendiri. Saya mengecam keras tindakan tersebut dan meminta pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Lisda dalam keterangannya, Senin.

Sebagai anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi perlindungan anak, Lisda menegaskan negara tidak boleh kalah terhadap pelaku kekerasan dalam rumah tangga, terlebih jika korbannya adalah anak-anak yang masih sangat rentan dan belum mampu melindungi dirinya sendiri.

Ia juga meminta aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut secara menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya kekerasan yang telah berlangsung dalam waktu lama. Menurutnya, pendampingan psikologis terhadap korban dan ibunya juga harus menjadi perhatian serius agar trauma yang dialami dapat dipulihkan secara maksimal.

Lisda turut mengapresiasi gerak cepat jajaran kepolisian, khususnya Polresta Padang, yang sigap menerima laporan masyarakat dan segera melakukan penangkapan terhadap pelaku. Ia menilai langkah cepat tersebut penting untuk menyelamatkan korban dari ancaman kekerasan yang lebih fatal.

“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran kepolisian Polresta Padang yang telah bergerak cepat menangkap pelaku. Respons cepat aparat sangat penting dalam kasus kekerasan terhadap anak agar korban segera mendapatkan perlindungan,” ujarnya.

Lisda juga menyoroti pentingnya kepedulian lingkungan sekitar dalam mencegah kekerasan dalam rumah tangga. Ia menilai keberanian warga melaporkan dugaan penganiayaan melalui Call Center 110 menjadi langkah penyelamatan yang sangat berarti bagi korban.

Menurutnya, masyarakat tidak boleh takut atau memilih diam ketika menemukan indikasi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sebab, sikap diam justru dapat memperparah penderitaan korban dan memberi ruang bagi pelaku untuk terus melakukan tindakan kekerasan.

“Saya mengimbau masyarakat agar jangan takut melapor jika menemukan tindakan kekerasan terhadap anak maupun perempuan. Kepedulian lingkungan sangat penting karena bisa menyelamatkan nyawa korban,” katanya.

Lisda juga mengingatkan bahaya penyalahgunaan narkoba yang disebut menjadi salah satu faktor pemicu tindakan brutal pelaku. Ia menilai peredaran narkotika tidak hanya merusak individu, tetapi juga dapat menghancurkan keluarga dan mengancam keselamatan anak-anak.

Ia berharap kasus tersebut menjadi perhatian bersama agar pengawasan terhadap perlindungan anak semakin diperkuat, baik di lingkungan keluarga, masyarakat, maupun negara. Lisda menegaskan bahwa setiap anak Indonesia berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kasih sayang, tanpa kekerasan dalam bentuk apa pun.

(WH).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *