SUMBA BARAT DAYA, NTT, || MM telah selesai memberikan keterangan di Polres SBD pada Rabu, 8 Maret 2026, terkait penyebaran konten asusila dan kekerasan yang viral di media sosial. MM didampingi Paralegal Sarneli, Frederius Egi, serta perwakilan dari UPTD PPA SBD.
Frederius Egi menyatakan bahwa MM kooperatif dan kondisinya baik selama pemeriksaan. “MM sudah selesai memberikan keterangan dan memberikan semua informasi yang dibutuhkan,” ujar Frederius kepada awak media.
Meski keterangan telah selesai, pemeriksaan resmi oleh kepolisian masih berlangsung. Frederius menambahkan, data lengkap akan dikumpulkan terlebih dahulu sebelum hasil resmi diumumkan.
“Kronologis kejadian dari awal hingga laporan dibuat sudah kami sampaikan. Proses selanjutnya menunggu hasil dari Polres SBD. Mengenai unsur pidana, kami tidak bisa berspekulasi, tapi indikasinya ada,” jelas Frederius.
Di tempat yang sama, Clara Deny Christiana, S.Psi, dari UPTD PPA SBD menekankan perlunya laporan kepolisian resmi untuk kasus ini. Pihaknya masih berkoordinasi dengan LBH Sarneli untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Clara menambahkan, laporan ini penting karena MM telah menahan diri selama ini akibat kekerasan dari oknum ADL. “Kini MM tidak takut melapor karena mendapat dukungan masyarakat,” katanya.
Menurut Clara, APH (Aparat Penegak Hukum) telah menjalankan tugas dengan baik. Mereka menjaga kondisi MM yang trauma dan menyesuaikan pertanyaan dengan pengalaman korban, tanpa kaku atau memaksa.
Selama pemeriksaan, APH memberi waktu bagi MM untuk memproses pengalaman yang dialami. Setelah MM siap secara mental, pemeriksaan dilanjutkan. Pendekatan ini memastikan MM bisa memberi keterangan secara akurat dan aman.
UPTD PPA SBD menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini secara menyeluruh. Clara menjelaskan, MM mengalami trauma psikologis berat dan bahkan sempat mengungkapkan keinginan bunuh diri. Pendampingan intensif diberikan untuk membangkitkan semangat dan ketegaran MM.
“Kami selalu menekankan MM harus terus kuat agar bisa menolong diri sendiri,” lanjut Clara. Pendampingan ini dilakukan sembari menilai kebutuhan psikolog profesional yang mungkin akan dilibatkan kemudian.
Saat ini, UPTD PPA SBD mengambil peran utama dalam mendampingi MM. Clara menegaskan, kehadiran pihak pendamping membuat MM mampu bangkit kembali dan lebih siap menghadapi proses hukum selanjutnya.
Kasus ini terus dipantau secara ketat oleh semua pihak terkait. UPTD PPA SBD memastikan bahwa perlindungan hukum, psikologis, dan dukungan sosial diberikan secara menyeluruh hingga penyelesaian kasus.
(Ms)






