WAINGAPU, SUMBA TIMUR, || Babinsa Koramil 05/Waingapu Kodim 1601/Sumba Timur, Denny Jermias, melaksanakan pendampingan kegiatan pengukuran sebidang tanah di RT 006/RW 002, Kelurahan Hambala, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Selasa (24/2/2026).
Pendampingan tersebut dilakukan untuk memastikan situasi wilayah binaan tetap aman, tertib, dan kondusif selama proses pengukuran berlangsung.
Kehadiran Babinsa juga bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah potensi konflik atau sengketa lahan.
Kegiatan pengukuran tanah melibatkan berbagai pihak, termasuk staf kelurahan, petugas pertanahan, serta perangkat lingkungan setempat.
Turut hadir Ketua RT 006, Ketua RW 002, serta warga yang berkepentingan dalam pengukuran tersebut.
Adapun pihak yang terlibat langsung antara lain Hana Elaine Hani selaku pemohon, Benny Hezron sebagai pemilik tanah, serta para saksi batas tanah.
Saksi-saksi tersebut di antaranya Musnah Alsatrie, Awaludin Anwar, dan Yusril yang turut memastikan kejelasan batas lahan.
Dalam kesempatan itu, Babinsa menegaskan bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial dalam mendukung kegiatan masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban administrasi pertanahan agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Kegiatan pengukuran tanah berlangsung aman, lancar, dan penuh kekeluargaan, serta diharapkan dapat memperkuat sinergi antara aparat dan masyarakat dalam menjaga ketertiban di wilayah Kelurahan Hambala.
(Ms)






