NAGAN RAYA, || Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya melaksanakan monitoring dan pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Rakyat Penambang Pribumi Nagan (RPN) terkait operasi Penertiban Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Beutong dan sempat ditayangkan Sergap.co.id beberapa waktu lalu.
Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung di Kantor DPRK Kabupaten Nagan Raya, Desa Lueng Baroe, Kecamatan Suka Makmue, pada Senin (9/2/2026). Pengamanan kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K.
Massa aksi, yang berjumlah ratusan orang tersebut, menyampaikan kekhawatiran atas potensi hilangnya mata pencaharian masyarakat apabila larangan tambang rakyat diberlakukan tanpa adanya solusi yang jelas.
“Pemerintah daerah, DPRK, serta aparat penegak hukum harus melakukan pembinaan dan memfasilitasi mekanisme legal agar aktivitas tambang rakyat dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata salah satu orator.
Aksi unjuk rasa tersebut berakhir dengan penandatanganan petisi dan pernyataan pembinaan terhadap Rakyat Penambang Pribumi Nagan Raya oleh anggota DPRK Nagan Raya dan Sekretaris Daerah Kabupaten tersebut.
(Pewarta : H@r)






