Ancaman Longsor Mengintai Karangjaya, Pemerintah Diminta Bertindak Serius

SERGAP.CO.ID

KAB. TASIKMALAYA, || Bencana longsor yang terjadi di Kecamatan Karangjaya menjadi bukti nyata bahwa penanganan bencana yang bersifat reaktif dan jangka pendek tidak lagi memadai. Peristiwa tersebut dinilai sebagai peringatan serius atas kegagalan pengelolaan lingkungan dan tata ruang yang tidak berorientasi pada keberlanjutan.

Bacaan Lainnya

Kasus longsor di wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi ini tidak dapat dipisahkan dari lemahnya upaya pencegahan jangka panjang. Sejumlah kawasan rawan dinilai dibiarkan tanpa perlindungan ekologis yang memadai, minim pengawasan, serta tanpa evaluasi berbasis daya dukung lingkungan.

Ketua OKK DPK KNPI Karangjaya, Dina Diana Ginanjar, menegaskan bahwa pencegahan longsor seharusnya telah menjadi prioritas kebijakan jauh sebelum bencana terjadi. Namun, absennya perencanaan jangka panjang justru membuat risiko terus menumpuk hingga berujung pada bencana.

“Karangjaya menjadi contoh nyata bagaimana kelalaian perencanaan dan pengelolaan lingkungan akhirnya meledak dalam bentuk longsor,” ujar Dina Diana Ginanjar dalam keterangannya.

Menurutnya, peristiwa ini harus dijadikan titik balik kebijakan pencegahan bencana longsor di Kabupaten Tasikmalaya. Upaya mitigasi tidak boleh lagi bersifat simbolik atau insidental, melainkan harus dibangun sebagai sistem yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Ia menekankan pentingnya peninjauan ulang tata ruang wilayah Kecamatan Karangjaya dengan menjadikan keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan sebagai dasar utama pengambilan keputusan pembangunan.

Selain itu, Dina juga menuntut penghentian permanen terhadap aktivitas pemanfaatan lahan yang terbukti meningkatkan kerentanan longsor di wilayah tersebut, disertai rehabilitasi lingkungan jangka panjang melalui penghijauan, pemulihan lereng, dan konservasi tanah berbasis ekologi.

Langkah lain yang dinilai mendesak adalah penerapan mitigasi bencana berbasis komunitas dengan melibatkan masyarakat Karangjaya sebagai subjek utama pencegahan, serta integrasi mitigasi longsor dalam seluruh perencanaan pembangunan daerah agar kasus serupa tidak terulang di wilayah lain.

Pengawasan dan penegakan hukum yang konsisten juga dinilai penting sebagai jaminan keberlanjutan kebijakan dan keadilan lingkungan, sekaligus mencegah praktik-praktik yang merusak ekosistem kawasan rawan longsor.

Dengan mempertimbangkan kondisi cuaca yang dinilai semakin tidak stabil, Dina Diana Ginanjar menuntut pemerintah Kabupaten Tasikmalaya agar lebih serius memperhatikan Kecamatan Karangjaya yang selama ini dinilai jarang tersentuh kebijakan, mengingat potensi longsor susulan di titik lain masih sangat mungkin terjadi apabila tidak segera dilakukan langkah pencegahan yang tegas dan menyeluruh.

(Red*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *