SERGAP.CO.ID
DPRD KOTA BANDUNG, || Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung menegaskan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 harus menjadi instrumen strategis untuk menjawab persoalan utama perkotaan, terutama pengangguran dan kemiskinan, agar pembangunan benar-benar berpihak pada kebutuhan riil masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Toni Wijaya S.E., S.H., dalam kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kota Bandung Tahun 2027 yang digelar di Hotel Grandia, Bandung, Senin, 2 Februari 2026.
Menurut Toni Wijaya, RKPD 2027 tidak boleh diposisikan sekadar sebagai agenda tahunan, melainkan sebagai arah kebijakan kunci yang menentukan kualitas pembangunan Kota Bandung ke depan.
Ia menekankan bahwa pengurangan tingkat pengangguran dan penurunan angka kemiskinan harus ditempatkan sebagai prioritas substantif, bukan hanya target administratif dalam dokumen perencanaan.
“Pengangguran dan kemiskinan adalah persoalan nyata yang harus dijawab dengan kebijakan terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Dalam penyusunan RKPD 2027, Toni mendorong penggunaan pendekatan lintas sektor, berbasis wilayah, serta berorientasi pada hasil agar kebijakan yang dihasilkan lebih tepat sasaran.
Untuk menekan angka pengangguran, DPRD Kota Bandung mendorong penguatan penciptaan lapangan kerja produktif melalui pengembangan UMKM kewilayahan, ekonomi kreatif, serta sektor jasa perkotaan.
Selain itu, program pelatihan kerja harus terhubung langsung dengan kebutuhan dunia usaha dan industri, serta tidak bersifat seremonial. Sinkronisasi pendidikan, pelatihan, dan pasar kerja perlu diperkuat melalui peran SMK, Balai Latihan Kerja, dan kolaborasi dengan sektor swasta.
“Pengangguran terdidik harus dijawab dengan kebijakan ketenagakerjaan yang adaptif terhadap perubahan ekonomi digital,” kata Toni.
Ia juga menyoroti pentingnya pendekatan money follow territory, di mana intervensi penurunan pengangguran disesuaikan dengan karakteristik dan potensi masing-masing kecamatan.
Sementara dalam pengurangan kemiskinan, DPRD menilai persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan hanya melalui bantuan sosial, melainkan melalui transformasi menuju pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin.
Integrasi program lintas perangkat daerah, mulai dari pendidikan, kesehatan, perumahan layak, hingga penguatan ekonomi keluarga, serta penggunaan satu data kemiskinan terpadu, dinilai krusial sebagai dasar kebijakan.
Selain aspek program, DPRD Kota Bandung juga menekankan efektivitas anggaran agar setiap rupiah APBD memberikan dampak nyata terhadap penurunan pengangguran, kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, sekaligus menegaskan komitmen DPRD untuk mengawal penyusunan RKPD 2027 secara kritis dan konstruktif.
(Dewi)






