PWMOI NTT Resmi Bentuk 11 DPC, Perkuat Perlindungan Wartawan Media Online

SERGAP.CO.ID

KOTA KUPANG, || Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (DPW PWMOI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi mengumumkan terbentuknya 11 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di berbagai kabupaten dan kota, sebagai langkah strategis memperkuat organisasi pers di wilayah tersebut.

Bacaan Lainnya

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Ketua DPW PWMOI Provinsi NTT Andre Lado, S.H., bersama Sekretaris Rusydi S. Maga, S.H., pada Kamis (15/1/2025) di Kota Kupang.

Andre Lado menyatakan, percepatan pembentukan 11 DPC ini bertujuan memperluas jangkauan organisasi sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap wartawan media online dalam menjalankan tugas jurnalistik di daerah.

“PWMOI hadir sebagai wadah wartawan media online terbesar di NTT untuk memberikan rasa aman, kepastian hukum, dan ruang profesional bagi jurnalis dalam bekerja,” ujar Andre.

Ia menegaskan, penguatan struktur organisasi hingga tingkat kabupaten dan kota merupakan bagian dari konsolidasi internal agar PWMOI semakin solid dan responsif terhadap berbagai persoalan pers di lapangan.

Sebanyak 11 DPC PWMOI yang telah terbentuk meliputi Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Alor, Ende, Lembata, Rote Ndao, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, dan Sabu Raijua, dengan masing-masing kepengurusan telah ditetapkan.

Andre juga menekankan komitmen PWMOI dalam memberikan perlindungan hukum bagi wartawan media online serta menjamin kebebasan pers sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Pers merupakan pilar penting dalam penegakan hukum dan demokrasi. Karena itu, kebebasan pers harus dilindungi dari segala bentuk intimidasi, ancaman, maupun kriminalisasi,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPW PWMOI NTT, Rusydi S. Maga, S.H., menjelaskan bahwa PWMOI akan fokus pada peningkatan kualitas sumber daya wartawan melalui program pelatihan, penguatan etika jurnalistik, serta pendampingan hukum.

Menurut Rusydi, keberadaan DPC di daerah diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam pembinaan wartawan sekaligus menjembatani komunikasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Dengan terbentuknya 11 DPC tersebut, DPW PWMOI Provinsi NTT optimistis dapat berperan sebagai mitra strategis pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan iklim pers yang sehat, profesional, independen, dan bertanggung jawab di Nusa Tenggara Timur.

PWMOI juga mengajak seluruh wartawan media online di NTT untuk bergabung dan bersama-sama membangun pers yang berintegritas serta menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.

(Ms)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *