KAB. OKI, || Sebuah fragmen kontroversi tengah menyelimuti dunia pendidikan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), khususnya di SD Negeri 5 Pedamaran. Kepala sekolah yang baru menjabat empat bulan, Sri Astuti, S.Pd, dituding melakukan praktik kepemimpinan yang arogan, nepotisme, serta pemotongan gaji guru honorer secara sepihak. Gelombang ketidakpuasan ini memicu respons dari Dinas Pendidikan Kabupaten OKI yang kini tengah memulai investigasi mendalam.
Kabid GTK Dinas Pendidikan Kabupaten OKI, Herianto, S.Pd, M.Si, pada Senin (7/10/25), menanggapi serius pemberitaan yang beredar. Awalnya, ia menegaskan bahwa informasi mengenai Kepala SD Negeri 5 Pedamaran adalah “hoax” berdasarkan keterangan langsung dari Sri Astuti. “Saya telah meminta keterangan dari kepala sekolahnya langsung, kata dia semua pemberitaan tersebut adalah HOAX dan mengada-ada,” ujar Herianto. Terkait isu pengurangan gaji guru honorer, Herianto menyampaikan penjelasan kepala sekolah bahwa hal itu telah sesuai dengan kesepakatan para guru.
Namun, Herianto menekankan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada keterangan sepihak. “Dalam beberapa hari kami juga akan memanggil para guru untuk dimintai keterangan,” tambahnya, mengindikasikan komitmen Dinas Pendidikan untuk menggali kebenaran secara komprehensif.
Sebelumnya, ketegangan di SD Negeri 5 Pedamaran telah mencapai puncaknya, mendorong puluhan guru honorer untuk menyuarakan keluhan mereka. Salah seorang guru honorer yang enggan disebutkan namanya, pada Jumat (3/10/25), mengungkapkan bahwa Sri Astuti dinilai bertindak semena-mena sejak menjabat. Praktik nepotisme menjadi sorotan utama, di mana suami dan adik kepala sekolah yang baru beberapa bulan bergabung, diduga telah menikmati gaji yang lebih besar dibandingkan guru honorer senior yang telah mengabdi bertahun-tahun.
“Gaji saya hilang sebulan. Bahkan seorang operator kami yang memiliki tugas berat, dari Rp3 juta per triwulan, kini hanya dibayar Rp1 juta. Sementara suami kepsek menerima Rp1,5 juta dan adiknya lebih besar dari kami, padahal baru ngajar,” tutur guru honorer tersebut dengan nada kecewa. Sumber itu juga menyebutkan bahwa dari sekitar 30 guru honorer, mayoritas merasakan ketidakpuasan dan berharap agar Sri Astuti diganti karena dinilai tidak mencerminkan sosok pemimpin yang mengayomi.
Lebih jauh, integritas pendidikan dipertanyakan dengan kehadiran adik kepala sekolah yang mengajar olahraga, namun berlatar belakang sarjana farmasi. “Hal ini tidak sinkron, namun seolah dipaksakan untuk jadi guru,” jelas sumber tersebut, menyoroti potensi pelanggaran standar kualifikasi pendidik. Peran suami kepala sekolah juga menjadi anomali, di mana ia yang diangkat sebagai guru baca tulis Al-Qur’an, justru kerap memimpin rapat-rapat sekolah, menciptakan kesan otoritas yang tidak semestinya.
Selain isu kepemimpinan dan nepotisme, para guru honorer juga mempertanyakan kualifikasi Sri Astuti sebagai kepala sekolah. Dengan golongan 3B dan baru diangkat sebagai PNS pada tahun 2019, ia dinilai terlalu prematur menduduki posisi strategis tersebut, mengingat standar minimal pengalaman mengajar delapan tahun untuk menjadi kepala sekolah. Ini kontras dengan Plt. kepala sekolah sebelumnya, Ibu Rita, yang memiliki golongan 3D, sertifikat cakep (calon kepala sekolah), dan merupakan guru penggerak, namun justru diganti. “Artinya Dinas Pendidikan OKI tidak selektif dalam menempatkan seseorang untuk menjadi kepala sekolah,” cetus seorang guru.
Persoalan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) juga menjadi sorotan. Kepala sekolah dituding tidak transparan dan tidak melibatkan bendahara dalam pengelolaannya, yang berujung pada pengunduran diri bendahara saat ini.
Keresahan ini telah sampai ke telinga tokoh masyarakat Pedamaran, Roki’in Matitar, yang telah mengirimkan surat kepada Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki, mendesak penggantian kepala sekolah.
“Para guru honorer mengadu ke rumah saya. Mereka menceritakan keluhan atas perilaku kepala sekolah mereka. Semoga Pak Muchendi mendengarkan keluhan para guru ini, karena ini menyangkut nama baik sekolah,” harap Roki’in.
Menanggapi tudingan tersebut, Kepala SDN 5 Pedamaran, Sri Astuti, melalui suaminya, Adi Abraham, membantah keras. “Semua itu tidak benar, sesuai keputusan rapat justru guru rela kalau gaji mereka dikurangi,” bantahnya. Adi menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan kesepakatan bersama yang disetujui, salah satunya oleh Ibu Putri, seorang guru honorer yang masuk data dapodik. Terkait perannya yang kerap memimpin rapat, Adi juga membantah, menegaskan bahwa ia
“hanya diperbantukan di sekolah ini.” Adi bahkan menegaskan kesiapan istrinya untuk dikembalikan menjadi guru biasa jika memang itu yang terbaik. “Kita ini siap ditempatkan di mana saja. Kalaupun jadi guru biasa juga siap,” tegasnya.
Investigasi yang akan dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten OKI diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya dan membawa kejelasan atas polemik yang membelit SD Negeri 5 Pedamaran. Kasus ini menjadi ujian bagi integritas birokrasi pendidikan lokal dalam memastikan keadilan dan meritokrasi, terutama bagi para pahlawan tanpa tanda jasa di garis depan pendidikan.
(Tim FWP)






