Ketua IKMT Tinjau Persiapan Pemasangan Pondasi Batas Tanah Masjid

SERGAP.CO.ID

KOTA TASIKMALAYA, || Ketua Ikatan Keluarga Minang Tasikmalaya (IKMT), Syahrial Koto, meninjau langsung lokasi pembangunan Masjid IKMT di Kampung Madewangi, Kelurahan Setiamulya, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, Minggu (7/9/2025). Peninjauan dilakukan bersama Ketua Panitia Pembangunan Masjid IKMT, Yalviendra, dan Sekretaris IKMT, Hendrizal.

Bacaan Lainnya

Syahrial menegaskan, pembangunan akan dimulai dari pemasangan pondasi batu batas tanah. Tahap ini dinilai krusial untuk memastikan kejelasan batas tanah sesuai hasil pengukuran ulang Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tasikmalaya.

“Kita akan berdiri bersama dengan pemilik tanah yang berbatasan langsung agar tidak ada pihak yang dirugikan dalam proses pembangunan masjid IKMT ini,” ujar Syahrial.

Ia menambahkan, setelah pondasi batas tanah dan tanggul penahan selesai, panitia akan melanjutkan ke tahap perataan lahan. Targetnya, lahan masjid bisa rata dari depan hingga belakang dengan ketinggian sedikit lebih tinggi dari jalan raya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pembangunan Masjid IKMT, Yalviendra, menyampaikan bahwa kunjungan ke lokasi merupakan bentuk koordinasi sebelum pengerjaan dimulai. Menurutnya, panitia akan menghadirkan tenaga tukang profesional dan konsultan agar struktur pondasi benar-benar kokoh.

“Kami ingin memastikan setiap langkah pembangunan sesuai dengan perencanaan dan amanat masyarakat Minang di Tasikmalaya,” tegas Yalviendra.

Untuk kebutuhan material seperti batu, pasir, besi, dan semen, panitia telah menyiapkan sumber pendanaan. Biaya tahap awal pembangunan berasal dari sedekah masyarakat yang dikumpulkan melalui rekening BAZIS IKMT serta sumbangan langsung dari para donatur.

Syahrial berharap proses awal pembangunan bisa rampung dalam bulan September ini, sehingga tahapan berikutnya dapat segera dilaksanakan. “Semoga Allah SWT memberikan kelancaran atas rencana ini,” pungkasnya.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *