“Dugaan Penganiayaan Tewaskan Prada Lucky, Dr. Semuel Haning: Hukum Harus Tegak Meski Langit Runtuh”

SERGAP.CO.ID

KUPANG, || Prada Lucky Chepril Namo, prajurit muda TNI AD, tak pernah membayangkan masa baktinya akan berakhir di tangan rekan sejawat sendiri. Tubuhnya yang penuh luka menjadi saksi bisu sebuah tragedi berdarah di Nagekeo, yang kini mengguncang hati masyarakat dan mencoreng nama institusi TNI.

Bacaan Lainnya

Kabar kematian Prada Lucky menyebar cepat, memicu gelombang kemarahan publik. Di antara suara lantang yang menyeruak, ada Dr. Semuel Haning, SH., MH., C.ME., C.Parb, seorang pemerhati masalah sosial sekaligus ahli hukum yang menyerukan pengusutan tuntas oleh Polisi Militer (PM).

“Ini bukan sekadar kasus kekerasan biasa. Ini pelanggaran HAM berat yang merampas nyawa seorang prajurit. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya,” tegas Haning, dengan nada penuh emosi.

Menurut informasi awal yang ia terima, dugaan kuat mengarah pada tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh sesama anggota TNI. Luka-luka pada tubuh korban diduga akibat penganiayaan brutal yang berlangsung dalam waktu cukup lama.

“Kalau terbukti dilakukan secara beramai-ramai, saya tidak segan-segan meminta hukuman mati untuk pelaku. Nyawa manusia tidak bisa ditukar, dan TNI harus tegas menindak anggotanya yang mencoreng kehormatan kesatuan,” ujarnya.

Haning juga menilai peristiwa ini telah memberikan luka mendalam bukan hanya pada keluarga korban, tetapi juga pada citra TNI di mata rakyat.

“Bagaimana rakyat bisa percaya, jika di dalam lingkungan yang seharusnya aman, malah terjadi pembunuhan?” tanyanya.

Ia menekankan pentingnya langkah cepat dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk menjadikan kasus ini prioritas. “Ini bukan sekadar internal TNI, ini menyangkut martabat negara. Jangan sampai dianggap sepele,” katanya.

Haning mendesak agar PM segera melakukan penyelidikan mendalam, memeriksa semua saksi, dan memastikan tidak ada satu pun pelaku yang lolos dari jerat hukum.

“Sekalipun langit runtuh, hukum harus tetap tegak. Tidak boleh ada yang kebal,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa proses hukum harus berjalan transparan. Masyarakat berhak tahu sejauh mana kasus ini diusut.

“Jika prosesnya tertutup, publik akan berasumsi ada upaya melindungi pelaku,” ujarnya.

Selain hukuman mati, Haning menyebut hukuman seumur hidup dan pemecatan dari dinas militer sebagai opsi yang pantas.

“Jangan biarkan orang seperti ini terus memakai baju loreng. Itu akan mencoreng semua prajurit yang masih setia pada sumpahnya,” katanya.

Haning juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawal kasus ini. Menurutnya, desakan publik adalah tekanan moral yang efektif agar proses hukum tidak mandek.

“Kita tidak boleh diam. Keadilan untuk Prada Lucky Namo adalah keadilan bagi semua korban kekerasan,” ujarnya.

Ia berjanji akan terus memantau perkembangan kasus hingga ke meja hijau.

“Saya akan pastikan proses ini berjalan sesuai hukum. Tidak boleh ada keringanan hukuman hanya karena pelaku punya jabatan atau koneksi,” tegasnya.

Bagi Haning, tragedi ini adalah alarm bagi TNI untuk membenahi sistem pengawasan internal.

“Kesatuan militer harus menjadi benteng pertahanan negara, bukan arena kekerasan yang memakan anggotanya sendiri,” katanya.

Masyarakat kini menanti langkah tegas dari Polisi Militer. Sorotan tajam media, tekanan dari pemerhati sosial, dan harapan keluarga korban menjadi beban moral bagi aparat penegak hukum militer untuk membuktikan integritasnya.

“Siapa pun pelakunya, apapun pangkatnya, hukum harus ditegakkan. Tidak ada satu pun prajurit yang boleh merasa kebal di negara hukum ini,” tutup Haning.

Kasus Prada Lucky Chepril Namo kini menjadi ujian besar bagi TNI. Apakah keadilan akan benar-benar ditegakkan, atau justru tenggelam di balik tembok tebal institusi militer?

(Desy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *