Ramli Ungkap Rahasia Data KTP Penentu Bansos di Reses Oebufu

SERGAP.CO.ID

KUPANG, || Anggota DPRD Kota Kupang dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Muhammad Ramli, mengungkap fakta penting soal penyaluran bantuan sosial (bansos) saat reses tahap ke-3 di Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kamis (7/8/2025).

Bacaan Lainnya

Ia menegaskan, data dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP), khususnya kolom pekerjaan, menjadi faktor penentu utama seseorang layak menerima atau gugur dari daftar penerima bantuan.

“Kalau di KTP tertulis pegawai swasta, tenaga honorer, atau karyawan BUMD, otomatis gugur karena dianggap punya penghasilan tetap,” kata Ramli di hadapan puluhan warga.

Menurutnya, penerima bansos diprioritaskan untuk masyarakat berpenghasilan rendah sesuai data administrasi kependudukan.

Ramli mengingatkan warga agar mencantumkan pekerjaan sesuai kondisi sebenarnya.

“Kalau buruh bangunan, tulis buruh bangunan. Kalau tukang ojek atau petani, tulis begitu saja. Itu penting supaya masuk kriteria penerima bantuan,” ujarnya.

Pernyataan Ramli memicu diskusi hangat di forum reses yang berlangsung terbuka dan partisipatif. Banyak warga mengeluhkan tidak pernah menerima bansos meski merasa memenuhi syarat. Mereka menilai distribusi bantuan selama ini belum merata.

Selain persoalan bansos, warga juga menyampaikan aspirasi lain, mulai dari perbaikan infrastruktur lingkungan, peningkatan program pemberdayaan, hingga akses air bersih dan layanan kesehatan.

Ramli berjanji membawa seluruh aspirasi itu ke forum DPRD untuk diperjuangkan dalam pembahasan anggaran dan program kerja tahun depan.

“Semua yang disampaikan akan saya kawal. Tugas kami memastikan kebijakan lahir dari kebutuhan nyata masyarakat,” tegasnya.

Bagi Ramli, reses bukan sekadar agenda rutin, tetapi kesempatan langsung untuk menjembatani suara rakyat dengan kebijakan.

“Data dan aspirasi warga adalah bahan baku kebijakan yang adil,” tandasnya.

Reses di Oebufu ini kembali menegaskan betapa detail sekecil kata di kolom pekerjaan KTP bisa menentukan nasib sebuah keluarga. Dan di tangan legislator, data itu harus diubah menjadi keputusan yang berpihak pada rakyat.

(Dessy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *