Bupati Edison Raih Penghargaan dari Menkumham RI atas Capaian Pembentukan Posbankum Tercepat se-Sumsel

SERGAP.CO.ID

KAB. MUARA ENIM, || Pemerintah Kabupaten Muara Enim meraih penghargaan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., atas keberhasilannya menjadi daerah tercepat dalam membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan se-Provinsi Sumatera Selatan.

Bacaan Lainnya

Penghargaan tersebut diserahkan langsung kepada Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., dalam acara peresmian Posbankum desa/kelurahan se-Sumsel dan pembukaan Pelatihan Paralegal yang digelar di Griya Agung Palembang, Senin (28/07). Kegiatan ini juga dihadiri oleh Gubernur Sumsel H. Herman Deru.

Bupati Edison hadir bersama Kepala Bagian Hukum Setda Muara Enim, Ratna Puri Prapawati, S.H., M.Hum., serta sejumlah camat, kepala desa, dan lurah. Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan bahwa saat ini telah terbentuk 256 Posbankum yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Muara Enim.

Posbankum tersebut, menurut Bupati, bertugas menunjuk paralegal sebagai juru damai dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang terjadi di lingkungan masyarakat. Layanan ini diharapkan menjadi solusi cepat dan efektif bagi penyelesaian persoalan hukum di tingkat lokal.

Bupati Edison juga menekankan pentingnya keterjangkauan layanan hukum. Ia berharap Posbankum dapat lebih inklusif dan melayani seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang latar belakang sosial dan ekonomi.

Selain penghargaan kepada Kabupaten Muara Enim, dalam kesempatan tersebut juga diserahkan piagam penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Penghargaan ini diberikan karena Sumsel menjadi provinsi pertama di Indonesia yang berhasil membentuk Posbankum di seluruh desa/kelurahan.

Dengan total 3.258 Posbankum tersebar di 17 kabupaten/kota, Sumatera Selatan dinilai sebagai pelopor dalam menyediakan akses bantuan hukum secara merata. Bupati Edison pun menyatakan dukungan penuh terhadap program ini dari aspek penyediaan fasilitas, sumber daya manusia, hingga sosialisasi kepada masyarakat.

Melalui kerja kolaboratif antara pemerintah pusat, daerah, serta masyarakat desa dan kelurahan, keberadaan Posbankum diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum dan memperkuat akses keadilan bagi seluruh warga Kabupaten Muara Enim dan Sumatera Selatan pada umumnya.

(Nur Yasmin Thohira)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *