Pemprov NTT Usul 8 Daerah Otonomi Baru ke Mendagri

SERGAP.CO.ID

KUPANG, || Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur ( Pemprov NTT ) mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pembentukan delapan Daerah Otonomi Baru (DOB). Usulan tersebut disampaikan Gubernur NTT Melki Laka Lena melalui surat dengan nomor 100.2/592/PEMKES bertanggal 1 Juli 2025.

Bacaan Lainnya

Surat dengan perhal Pembentukan DOB itu ditandatangani Melki Laka Lena. Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT Doris Rihi membenarkan mengirim surat tersebut kepada Mendagri di Jakarta. “Iya, benar. Seperti itu,” kata Doris Rihi ketika dikonfirmasi perihal surat dimaksud, Minggu (27/7).

Mantan Penjabat Bupati Flores Timur ini menjelaskan, surat itu dikirim setelah menerima kunjungan dari Raja Amanatun, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan 12 orang lainnya.

Adapun delapan DOB dimaksud, yakni:

  • Calon DOB Adonara di Kabupaten Flores Timur
  • Calon DOB Kota Madya Maumere di Kabupaten Sikka
  • Calon DOB Amanatun di Kabupaten Timor Tengah Selatan
  • Calon DOB Amfoang di Kabupaten Kupang

-Calon DOB Pantar di Kabupaten Alor

  • Calon DOB Sumba Selatan
  • Calon DOB Sumba Timur Jaya

-Calon DOB Pahunga Lodu di Kabupaten Sumba Timur.

Ada Sejumlah tokoh masyarakat antaranya kunjungan Raja Amanatun ke Pemprov NTT itu untuk menanyakan usulan pembentukan DOB Amanatun di Kabupaten Timor Tengah Selatan. Raja dan tokoh-tokoh adat tersebut bermaksud ingin berangkat ke Jakarta untuk bertemu dengan Menteri Dalam Negeri dan instansi terkait lainnya.

Namun Pemerintah Provinsi NTT menyarankan untuk tidak perlu ke Jakarta karena Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat Amanatun,” kata Doris Rihi.

(Dessy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *