KUA Bungursari Terapkan Gerakan “1 Pasangan 2 Pohon” untuk Calon Pengantin

SERGAP.CO.ID

KOTA TASIKMALAYA, || Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, menggelar aksi simbolis penanaman pohon oleh sepasang calon pengantin usai mengikuti Bimbingan Perkawinan (BIMWIN), Senin (28/7).

Bacaan Lainnya

Aksi ini merupakan bagian dari program “Gerakan 1 Pasangan 2 Pohon”, sebuah inisiatif baru yang diterapkan sebagai bentuk tanggung jawab ekologis bagi setiap pasangan yang akan menikah.

Program tersebut mewajibkan calon pengantin yang mendaftar di KUA untuk membawa minimal dua bibit pohon, yang kemudian ditanam bersama sebagai simbol komitmen membangun keluarga ramah lingkungan.

Langkah ini selaras dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 244 Tahun 2025 tentang penguatan ekoteologi dalam layanan keagamaan. Gerakan ini juga mendukung program “Leuweung Hejo” yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk pelestarian hutan dan reboisasi.

“Penanaman pohon oleh calon pengantin bukan hanya sekadar simbol, tetapi wujud dari komitmen awal membangun rumah tangga yang peduli terhadap keberlangsungan lingkungan,” jelas Penyuluh Agama Islam KUA Bungursari, Aceng Kosim, S.Hum., M.Pd.

Melalui program ini, KUA Bungursari ingin menjadikan pernikahan sebagai momentum membangun keluarga yang harmonis secara sosial, spiritual, dan ekologis. Pernikahan bukan hanya ikatan dua insan, tetapi juga tanggung jawab terhadap lingkungan hidup.

Upaya ini menjadi wujud nyata integrasi antara nilai-nilai keagamaan dan kesadaran ekologis, sejalan dengan semangat menjaga keberlanjutan alam dalam kehidupan berkeluarga dan bermasyarakat.

Program “Gerakan 1 Pasangan 2 Pohon” diharapkan menjadi inspirasi bagi KUA lainnya untuk mendorong gaya hidup hijau melalui pendekatan spiritual dan edukatif kepada masyarakat.

(Kontributor: Aceng / Yeni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *