KOTA BANDUNG, || Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyesalkan insiden pembagian minuman beralkohol yang terjadi dalam acara lari Pocari Sweat Run 2025 yang digelar akhir pekan lalu. Pemkot menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan publik serta memanggil dua pihak yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
Pemanggilan dilakukan oleh Tim Yustisi Penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung atas instruksi Wali Kota Bandung. Dua pihak tersebut adalah salah satu perusahaan dan komunitas pelaksana kegiatan yang diduga menjadi penyebab insiden.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Yayan A. Brilyana, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan aturan.
“Pemkot Bandung menyesalkan terjadinya hal demikian. Kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kelalaian dalam pengawasan kegiatan ini,” ujar Yayan, Rabu 24 Juli 2025.
Ia menambahkan, pemanggilan dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan di Kota Bandung berjalan sesuai peraturan yang berlaku.
“Pemanggilan ini dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan. Kami ingin memastikan semuanya berjalan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Yayan menjelaskan bahwa seluruh kegiatan publik di Kota Bandung harus tunduk pada Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.
“Tujuan utama dari Perda ini adalah menjaga ketertiban dan keamanan umum, serta melindungi masyarakat dari dampak negatif penyalahgunaan minuman beralkohol,” jelas Yayan.
Pemkot Bandung menegaskan tidak akan membiarkan kejadian serupa terulang kembali. Penanganan akan dilakukan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
Sebagai informasi, Pocari Sweat Run 2025 merupakan salah satu agenda olahraga terbesar di Kota Bandung tahun ini, dengan jumlah peserta mencapai sekitar 15.000 orang dari berbagai daerah.
(Dewy)






